Dana Daerah Dipotong, APKASI: Banyak Pemda yang Menjerit

Donang Wahyu|KATADATA
31/8/2016, 17.18 WIB

Sementara itu, Bank Indonesia (BI) menilai likuiditas dana yang dimiliki daerah masih cukup meski pemerintah memangkas dananya. Apalagi ada dukungan tambahan likuiditas dari luar negeri.

"Jadi likuditas di daerah cukup. Tidak ada tanda-tanda kekurangan likuiditas," kata Deputi Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. (Baca: KPK Minta Sri Mulyani Awasi Dana Desa)

Sebagai informasi, pemerintah memutuskan untuk memangkas anggaran belanja tahun ini sebesar Rp 137,6 triliun. Pemangkasan itu terdiri dari pemotongan belanja kementerian dan lembaga (K/L) sebesar Rp 64,7 triliun serta dana transfer daerah dan dana desa Rp 72,9 triliun.

Dana daerah yang dipangkas ini mengalami peningkatan Rp 4,1 triliun dari rencana sebelumnya. Awalnya Kementerian Keuangan mengusulkan pemangkasan dana untuk daerah sebesar Rp 68,8 triliun, kemudian naik menjadi Rp 72,9 triliun.

Pemangkasan dana transfer daerah dan dana desa, diambil dari penghematan alamiah sebesar Rp 36,8 triliun, penundaan penyaluran DAU Rp 19,4 triliun dan pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH) Rp 16,7 triliun.

Penghematan alamiah berasal dari perkiraan sisa pagu, misalnya DBH Pajak sebesar Rp 4,2 triliun. Kemudian Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik sebesar Rp 6 triliun, dan DAK nonfisik sebesar Rp 23,8 triliun yang di antaranya berasal dari dana Tunjangan Profesi Guru PNS Daerah sebesar Rp 23,4 triliun. (Baca: Sri Mulyani: Kami Tidak Menunda Gaji Guru)

Halaman:
Reporter: Miftah Ardhian