Pemerintah Kaji Pembentukan Tim Lintas Sektor Panama Papers

Arief Kamaludin | KATADATA
Penulis: Desy Setyowati
Editor: Yura Syahrul
21/4/2016, 16.22 WIB

(Baca: Kumpulkan Penegak Hukum, Istana Bahas Panama Papers)

Seperti diketahui, organisasi wartawan investigasi global (ICIJ) merilis dokumen bertajuk Panama Papers secara serentak di seluruh dunia mulai pada awal April lalu. Dokumen yang bersumber dari bocoran data firma hukum Mossack Fonseca di Panama ini menyangkut 11,5 juta dokumen daftar kliennya dari berbagai negara, termasuk Indonesia, yang diduga sebagai upaya untuk menyembunyikan harta dari endusan aparat pajak. Sekitar 899 lebih WNI dikabarkan memiliki perusahaan cangkang di berbagai negara suaka pajak.

Salah satu nama yang terseret dalam Panama Papers adalah Harry Azhar Azis. Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ini mengakui punya perusahaan cangkang di British Virgin Island dengan nama Sheng Yue International Limited. Sayangnya, dia tak melaporkan perusahaan offshore tersebut dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), termasuk ketika dilantik sebagai Ketua BPK pada Oktober 2014 lalu.

(Baca: Masuk Panama Papers, Ketua BPK: Diminta Anak Buat Perusahaan)

Pada Selasa lalu, Kepala Staf Presiden (KSP) Teten Masduki memimpin rapat pembahasan dokumen Panama Papers di di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta. Rapat itu dihadiri oleh Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi, Kepala PPATK Muhammad Yusuf, serta perwakilan Kementerian Keuangan dan BI.

Pemerintah berharap uang WNI yang beredar di luar negeri dapat ditarik kembali ke Indonesia (repatriasi). "Dengan uang hasil repatriasi, pemerintah dapat memanfaatkannya untuk mempercepat pembangunan terutama infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat," seperti dikutip dalam situs resmi KSP.

Halaman: