Nurhaida menjelaskan, OJK setidaknya memiliki enam aspek dalam peta jalan alias Road Map dan Rencana Aksi Inovasi Keuangan Digital (IKD) OJK tahun 2020-2024. Di antaranya yakni akselerator, regulasi dan pengawasan, riset, kolaborasi, bakat, dan perlindungan pelanggan.

"Riset dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan ini akan menjadi tulang punggung dalam mengembangkan kerangka peraturan yang digerakkan oleh penelitian dan mendorong inovasi digital di Indonesia," ujarnya.

Sependapat dengan Nurhaida, Chairman SC Malaysia Datuk Syed Zaid Albar mengatakan bahwa kolaborasi dapat mendorong perkembangan industri fintech di kedua negara.

Nota kesepahaman (MoU) secara khusus akan memfasilitasi pembagian informasi, tren perkembangan fintech dan membuka peluang kolaborasi dalam proyek inovasi bersama. "Hal ini juga memfasilitasi beberapa bisnis fintech yang ingin beroperasi di yurisdiksi masing-masing," ujar Syed.

Syed menjelaskan, perkembangan fintech di Malaysia telah meraup momentum peluang meskipun tengah menghadapi perlambatan aktivitas ekonomi selama pandemi corona. Tercatat, jumlah total dana yang dihimpun melalui ekuitas pada semester I 2020 meningkat 70% secara tahunan atau year-on-year (yoy).

Ia mengatakan, pengajuan dana tersebut mayoritas digunakan untuk layanan makanan dan minuman, e-commerce, dan layanan kesehatan (healthcare). Menurut Syed, hal ini tercermin dari pemilik usaha kecil yang memanfaatkan peluang kesehatan dan permintaan untuk mendorong kenyamanan guna mendorong pelanggan.

Syed mengatakan, fintech akan menjadi bagian integral dari pertumbuhan berkelanjutan dan kemakmuran di Asia dengan populasi 670 juta penduduk dan produk domestik bruto (PDB) yang diprediksi mencapai US$ 4,7 triliun pada 2025.

Menurut dia, Asia merupakan salah satu wilayah dengan pertumbuhan tercepat di dunia, mengingat kelas menengahnya yang sedang berkembang dan tingkat penetrasi internet yang tinggi. "Kita di Asia memiliki potensi untuk menjadi pusat bisnis dan layanan inovasi," ujar Syed.

Halaman:
Reporter: Cindy Mutia Annur