Maskapai nasional Garuda Indonesia memperoleh fasilitas pembiayaan dengan nilai hingga Rp 725 miliar dengan skema bagi jasil selama lima tahun. Hal itu ditandai dengan penandatanganan kerja sama “Fasilitas Pembiayaan Restorasi Armada Dengan Skema Bagi Hasil” bersama PT Perusahaan Pengelolaan Aset (PPA), Jumat (16/9).
Maskapai penerbangan BUMN tersebut akan mengimplementasikan fasilitas pembiayaan tersebut secara bertahap. Beberapa di antaranya pada rute yang akan dijadikan skema kerja sama bagi hasil, di antaranya Jakarta- Surabaya-Jakarta, Jakarta-Makassar-Jakarta serta Jakarta-Jayapura-Jakarta.
Penandatanganan perjanjian merupakan tindak lanjut dari Penandatanganan Offering Letter atas Syarat & Ketentuan Indikatif Terbaru (Updated Indicative Term Sheet) Memorandum of Understanding (MoU) yang telah ditandatangani pada Agustus lalu.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan bahwa kerja sama tersebut merupakan komitmen perusahaan untuk mengoptimalkan misi transformasi kinerja. Hal itu sebagai upaya memberikan kontribusi positif bagi masyarakat di tengah momentum pemulihan ekonomi nasional, khususnya sektor Pariwisata, melalui peningkatan aksesibilitas layanan penerbangan.
“Pandemi Covid-19 yang berlangsung lebih dari dua tahun telah membawa industri penerbangan menghadapi berbagai tantangan kinerja operasional, termasuk keterbatasan jumlah armada yang berada dalam kondisi siap beroperasi (serviceable) setelah sebelumnya armada tersebut sempat tidak beroperasi di tengah proses restrukturisasi kewajiban usaha, termasuk negosiasi bersama lessor,” kata Irfan.
Lebih lanjut, fasilitas pembiayaan tersebut selanjutnya akan digunakan untuk mendukung percepatan pemulihan kinerja perusahaan, khususnya pada lini operasional penerbangan yang akan dioptimalkan untuk restorasi armada dan pemeliharaan spare part pesawat seperti engine, APU, shipping part, dan berbagai komponen pesawat lainnya, yang dioperasikan perusahaan guna mendukung kelancaran operasional.
Adapun penggunaan fasilitas pembiayaan yang telah disepakati ini tentunya akan menyesuaikan dengan kebutuhan proyeksi restorasi armada yang telah ditetapkan untuk menunjang efektivitas pemulihan kinerja perusahaan, utamanya di situasi pasca pandemi. Nantinya, fasilitas pembiayaan akan digunakan secara bertahap sesuai kebutuhan operasional penerbangan Garuda Indonesia.
“Kerja sama dengan PPA diharapkan dapat mengoptimalkan kesiapan operasional Garuda Indonesia untuk memastikan mandat sebagai maskapai pembawa bendera bangsa, melalui ketersediaan berbagai layanan penerbangan,” ujarnya.
Selain itu, dia menilai kerja sama fasilitas pembiayaan ini memberikan optimisme tersendiri dalam hal kepercayaan sektor dunia usaha terhadap outlook bisnis Garuda Indonesia ke depannya. Tentunya peluang tersebut akan terus dioptimalkan dan dikaji secara berkala.
Sebelumnya, Garuda Indonesia secara bertahap terus melakukan optimalisasi utilisasi pesawat sejalan dengan hasil negosiasi dengan lessor sejalan dengan telah disetujuinya proposal perdamaian dalam proses PKPU.
Melalui berbagai upaya tersebut, perusahaan akan mengoptimalkan upaya untuk meningkatkan jumlah armada yang serviceable yang diproyeksikan akan bertambah secara bertahap mencapai sekitar 60 pesawat dalam mendukung akselerasi peningkatan kinerja Perusahaan hingga akhir tahun 2022 ini.
Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengatakan Kementerian BUMN mendukung sinergi antara PPA dengan Garuda Indonesia. Langkah ini diambil untuk memperkuat fondasi dan mendukung keberlanjutan Garuda Indonesia setelah Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).