Kalangan pelaku industri perbankan menyatakan siap mendukung kebijakan pemerintah terkait rencana menghapus buku dan hapus kredit macet bagi segmen usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Hal ini mengingat, pemerintah sedang menyusun aturan turunan dari UU Nomor 4 Tahun 2023 yang mengatur mengenai hal itu.
Wakil Direktur Utama PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) Honggo Widjojo Kangmasto, menyatakan saat ini masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah mengenai kebijakan tersebut.
"Tentu kami mendukung UMKM di Indonesia, yang kita harus hati-hati, semoga kebijakan ini tidak menimbulkan moral hazard," kata Honggo, dalam konferensi pers, belum lama ini.
Menurut Honggo, semestinya kebijakan mengenai hapus buku dan hapus tagih tidak ditujukan kepada semua debitur UMKM, melainkan bagi mereka yang sudah bekerja sama dengan maksimal dan melakukan upaya restrukturisasi. "Tentu hal-hal itu akan kami pertimbangkan," ujarnya.
Sementara itu, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) menilai, kebijakan menghapus kredit macet bagi UMKM diharapkan dapat membuat ekonomi semakin cepat pulih pascakrisis akibat pandemi.
Direktur Utama BRI, Sunarso, menuturkan BRI turut mendukung kebijakan pemerintah tersebut. Bahkan sejak 2021, perseroan telah mengusulkan kepada regulator untuk meninjau terkait mengenai ketentuan terkait hapus buku kredit dan tagih piutang atau write off bagi UMKM.
Di sisi lain, kata Sunarso, segmen UMKM khususnya mikro dan ultra mikro, masih memiliki peluang besar dalam pembiayaan. “Maka butuh kebijakan seperti rencana pemerintah tersebut, sehingga akan menambah daya jelajah dan konsumsi kredit UMKM di masa yang akan datang," kata Sunarso, dalam keterangan resminya, dikutip Rabu (3/8).
Hal ini mengingat UMKM adalah tulang punggung ekonomi negara. Saat ini, kontribusi UMKM terhadap PDB berada di sekitar 60% dan menyerap 96% tenaga kerja nasional. Dengan demikian, dukungan dengan memberikan pendanaan kepada UMKM akan mendorong roda perekonomian Indonesia.
Hingga kuartal pertama 2023, BRI sendiri berhasil mencatat pertumbuhan kredit di sektor UMKM sebesar 9,6% year on year (yoy) dengan nominal mencapai Rp 989,6 triliun. Jumlah tersebut mengambil porsi 83,86% dari total kredit BRI.
Sementara itu, EVP Corporate Communication and Social Responsibility PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), Hera F. Haryn, mengatakan akan mencermati dan mendukung kebijakan pemerintah, regulator, dan otoritas perbankan terkait rencana hapus buku kredit macet UMKM, sesuai dengan kriteria, sistem, dan prosedur perbankan yang berlaku.
"Kami akan mempelajari rencana kebijakan tersebut lebih lanjut, dan senantiasa berkoordinasi dengan segenap pemangku kepentingan," katanya kepada Katadata, Selasa (18/7). Hal ini dalam rangka memberikan nilai tambah dan layanan yang optimal bagi segenap nasabah dan debitur.
Bank bersandi saham BBCA ini tercatat merealisasikan pembiayaan kepada UMKM senilai Rp 105,0 triliun per Maret 2023, naik 17,7% secara tahunan. Pertumbuhan ini lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan total kredit BCA yang sebesar 12,0% secara tahunan di periode yang sama.
Pengamat Perbankan Paul Sutaryono berpendapat, hapus buku kredit macet merupakan sesuatu yang wajar di industri perbankan. Walau demikian, rencana kebijakan ini harus tetap mengacu dengan aturan perundang-undangan yang ada. Paul menyarankan agar kredit macet UMKM cukup dihapus buku saja, namun tidak hapus tagih.
"Dengan bahasa lainnya, bank akan tetap dapat menagih kredit macet kepada nasabahnya," ujar Paul kepada Katadata.