KPK Inggris Endus Korupsi Pembelian Jet Bombardier oleh Garuda

Arief Kamaludin|KATADATA
Pesawat Garuda Indonesia
Penulis: Ihya Ulum Aldin
6/11/2020, 18.06 WIB

Menanggapi investigasi tersebut, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir sebagai wakil pemerintah selaku pemilik Garuda mendukung penindaklanjutan masalah hukum di Garuda. Erick mengatakan pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum dalam negeri untuk penanganan kasus ini.

"Kami akan terus berkoordinasi dengan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Kementerian Hukum dan HAM (KumHAM), dan Kejaksaan dalam penanganan kasus Garuda. KumHAM membantu kami dalam melakukan revisi kontrak melalui mutual legal assistance," kata Erick dalam pernyataan resmi, Jumat (6/11).

 Direktur Utama Garuda Indonesia saat ini, Irfan Setiaputra, mengatakan akan menghormati proses hukum yang tengah berjalan sehubungan dengan dugaan suap kontrak penjualan pesawat Bombardier pada periode 2012 lalu. Pihaknya mengaku secara aktif berkoordinasi dengan pihak-pihak berwenang.

"Guna memastikan dukungan penuh Perusahaan atas upaya penegakan hukum kasus tersebut," kata Irfan dalam pernyataan resminya, Jumat (6/11).

Menurut hasil keuangan kuartal III 2020 milik Bombardier yang diterbitkan pada 5 November 2020, perusahaan mengindikasikan bahwa tidak ada tuduhan yang diajukan terhadap perusahaan atau direktur, pejabat, atau karyawannya. Bombardier pun mengaku telah menyelidiki secara internal masalah ini dengan menggandeng penasihat eksternal.

"Kami telah bertemu dengan SFO untuk membahas status tinjauan internal Bombardier dan potensi bantuannya dengan investigasi SFO secara sukarela," kata manajemen Bombardier terkait masalah tersebut yang dikutip dari aerotime.aero.

Halaman: