Waskita Karya Sudah Restrukturisasi Utang Rp 50 T, Apa Targetnya?

KATADATA/Arief Kamaludin
Gedung Waskita di Jakarta, Selasa, (06/01).
Penulis: Ihya Ulum Aldin
Editor: Lavinda
20/9/2021, 13.46 WIB

"WSBP sekarang dalam proses (negosiasi). Tapi sebetulnya tidak banyak (utang) di sana dan sebagian kreditur juga merupakan kreditur Waskita," kata Destiawan.

Seperti diketahui, 21 bank yang sepakat untuk melakukan restrukturisasi pada Waskita adalah Bank Mandiri, BRI, BNI, Bank Syariah Indonesia, BTPN, Bank DKI, dan Bank BJB. Lalu ada pula Bank Panin, Bank Permata, Bank Shingan, KEB Hana, Bank CTBC Indonesia, Maybank, BNP Paribas, UOB Indonesia, Bank SBI Indonesia, Bank Resona Perdania, Bank QNB, Bank of hina, Bank OCBC NISP, dan Bank CCB Indonesia.

Bank-bank tersebut akan memberikan perpanjangan masa kredit hingga lima tahun mendatang dengan bunga kompetitif. Diharapkan, dengan restrukturisasi, maka Waskita dapat berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia terutama dalam membangun infrastruktur.

Destiawan mengatakan, dukungan dari perbankan akan memberikan dampak positif terhadap kinerja perseroan dan akan meningkatkan kepercayaan dan optimisme seluruh pihak.

Waskita menyiapkan delapan langkah untuk menyehatkan kondisi keuangan mereka. Strategi tersebut meliputi restrukturisasi pinjaman, penjaminan dari pemerintah, Penyertaan Modal Negara (PMN) dan rights issue, divestasi aset jalan tol, menyelesaikan konstruksi proyek, transformasi bisnis, dan implementasi Good Corporate Governance serta manajemen risiko.

Waskita juga menargetkan kinerja positif dengan pertumbuhan Compound Annual Growth Rate (CAGR) mencapai 25% dalam rentang tiga sampai lima tahun ke depan. Adapun pada semester I 2021, perseroan mencatatkan laba bersih Rp 33,4 miliar atau melonjak 12,5% dari periode yang sama 2020.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin