OJK Siapkan Lima Kebijakan Prioritas Jaga Perekonomian Tahun Ini

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/tom.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyampaikan laporan saat Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2022 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Kamis (20/1/2022). PTIJK 2022 mengusung tema \"Penguatan Sektor Jasa Keuangan untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi Melalui Penciptaan Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru\". ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/tom.
20/1/2022, 14.38 WIB

Adapun, taksonomi hijau disusun dengan mengkaji 2.733 klasifikasi sektor dan sub-sektor ekonomi, dimana 919 di antaranya telah dikonfirmasi oleh kementerian terkait. Hal ini menjadikan Indonesia salah satu negara di dunia yang telah memiliki standar nasional sektor ekonomi hijau seperti Tiongkok, Uni Eropa dan ASEAN.

Taksonomi hijau juga akan menjadi pedoman bagi penyusunan kebijakan (insentif dan disinsentif) dari berbagai Kementerian dan Lembaga, termasuk OJK.

Keempat, memperluas akses keuangan kepada masyarakat khususnya usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk mencapai target penyaluran kredit UMKM sebesar 30% pada tahun 2024.

Ini diwujudkan dengan model klaster dalam satu ekosistem pembiayaan, pemasaran oleh off-taker, pembinaan serta optimalisasi lahan yang belum tergarap dengan bekerja sama dengan Gubernur dan kepala daerah setempat.

Program-program KUR Kluster, kredit atau pembiayaan melawan rentenir, digitalisasi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Lembaga Keuangan Mikro, Bank Wakaf Mikro, serta skema pemasaran melalui program Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) juga termasuk dalam program ini.

"Di pasar modal terus akan kami kembangkan pembiayaan UMKM, melalui security crowdfunding yang sudah kami luncurkan awal tahun 2021," ujar dia.

Kelima, memperkuat kebijakan transformasi digital di sektor jasa keuangan agar sejalan dengan pengembangan ekosistem ekonomi digital dalam meningkatkan akses masyarakat ke produk dan jasa keuangan dengan harga yang lebih murah, kualitas yang lebih baik, dan akses yang cepat, termasuk literasi dan perlindungan kepentingan konsumen termasuk penegakan hukum.

Ia menjelaskan, OJK akan tetap memitigasi ekses pinjaman online dengan meningkatkan aturan prudential dengan pemodalan yang lebih tinggi dan penerapan market conduct yang lebih baik.

"OJK juga akan mendorong kolaborasi keuangan formal dalam produk pembiayaan secara online, agar dapat menutup gap permintaan yang cukup besar," ujar dia.

Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi