Pemerintah berencana menerbitkan pandemic bond atau recovery bond guna membiayai APBN untuk melawan pandemi corona. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan dalam pembiayaan ini ada kemungkinan Bank Indonesia (BI) bisa membeli surat utang negara (SUN) tersebut di pasar perdana.
"Di dalam penerbitan pandemic bonds kali ini ada klausal yang sangat khusus yaitu kemungkinan dilakukannya pembiayaan dimana BI dapat membeli bond secara langsung. Namun akan kami atur kemungkinan tersebut. Akan kami buat rambunya," ujar Sri Mulyani dalam konferensi video di Jakarta, Rabu (1/4).
Dia menjelasan aturan tersebut akan dirumuskan Kemenkeu bersama BI agar masyarakat tak bersepsi negatif. Pasalnya, Menkeu khawatir akan ada persepsi bahwa pemerintah secara sembarangan meminta pembiayaan dari BI. "Ini murni untuk mencegah jika pasar sedang volatil," ujarnya.
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, ketentuan BI yang nantinya bisa membeli surat utang negara (SUN) di pasar perdana akan berlaku sementara waktu. "Lagi-lagi ini adalah dalam kondisi yang memang kita hadapi kondisi tidak normal," kata Perry dalam konferensi video yang sama.
(Baca: Pemerintah Tarik Utang Rp 22,2 Triliun Lewat Lelang SUN)
Dalam kondisi yang tidak normal ini, suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) harus dicegah agar tidak melonjak tinggi. Menurut Perry, kemungkinan naiknya suku bunga SBN bisa saja terjadi jika terdapat kemungkinan pasar tak mampu menyerap seluruh surat utang.