Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencapai Rp 62,8 triliun pada Februari. Defisit tersebut meningkat 0,34% dibanding periode sama tahun lalu, yang sebesar Rp 54 triliun.
Defisit anggaran terjadi karena realisasi belanja lebih besar dibanding penerimaan negara. "Itu (defisit Rp 62,8 triliun), 0,37% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB)," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Rabu (18/3).
Pendapatan negara hanya Rp 216,6 triliun per bulan lalu atau turun 0,5% dibanding periode sama tahun lalu. Padahal, belanja negara mencapai Rp 279,4 triliun atau tumbuh 2,8% secara tahunan.
(Baca: Banyak Stimulus, Defisit APBN Berpotensi Bengkak Rp 125 T)
Turunnya pendapatan negara disebabkan oleh pendapatan dalam negeri yang menurun dan belum adanya pemasukan dari hibah. Pendapatan dalam negeri terdiri dari perpajakan dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Penerimaan perpajakan tumbuh 0,3% menjadi Rp 178 triliun. Rinciannya, penerimaan dari pajak dan bea cukai masing-masing sebesar Rp 152,9 triliun dan Rp 25 triliun.
"Pajak dalam hal ini sudah terkumpul 9,3%. Itu artinya penerimaan pajak tumbuh negatif 5% dari tahun lalu," kata Sri Mulyani.
Sedangkan PNBP turun 4% secara tahunan menjadi Rp 38,6 triliun per Februari 2020. (Baca: Efek Virus Corona, Defisit APBN 2020 Diprediksi Tembus Rp 400 Triliun)
Di satu sisi, belanja negara yang mencapai Rp 279,4 triliun terdiri atas pemerintah pusat, serta transfer ke daerah dan dana desa. Belanja pemerintah pusat naik 11% menjadi Rp 161,7 triliun.
Secara rinci, belanja pemerintah pusat terbagi atas du apos yakni untuk kementerian dan lembaga (K/L), serta non-K/L. Belanja K/L tumbuh 17,8% menjadi Rp 83,9 triliun. Begitu juga dengan yang non K/L naik 4,6% menjadi Rp 77,8 triliun.
Sedangkan transfer ke daerah dan dana desa terkontraksi 6,7% menjadi Rp 117,7 triliun. Rinciannya, transfer ke daerah turun 4,2% menjadi Rp 116 triliun. Lalu, dana desa anjlok 66,8% menjadi Rp 1,7 triliun.
(Baca: Virus Corona Masih Mewabah, Sri Mulyani: Defisit APBN Dapat Melebar)