Pengusaha Sebut Target Pajak Indonesia Tak Masuk Akal

Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Pengusaha menilai target pajak yang ditetapkan pemerintah tidak masuk akal.
30/1/2020, 20.43 WIB

Selain itu, pemanfaatan data dan informasi belum optimal, serta tertundanya pemungutan pajak pada beberapa sektor, salah satunya yaitu sektor e-commerce. Ini semakin membuat realisasi pajak jauh dari target.

(Baca: Pemerintah Gunakan Pendekatan Nexus Tax agar Netflix Bisa Bayar Pajak)

"Dalam 10 tahun terakhir pemerintah belum berhasil mencapai target pajak yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Pemerintah atau APBN," kata dia beberapa waktu lalu.

Berdasarkan data realisasi sementara APBN 2019, realisasi penerimaan pajak pada 2019 tercatat mencapai Rp 1.332,1 triliun atau 84,4% dari target APBN sebesar Rp 1.577,6 triliun. 

Secara persentase, menurut Yustinus, realisasi tersebut lebih rendah dibandingkan 2017 dan 2018 yang masing-masing mencapai 89,7% dan 92,4% dari target. Namun, realisasi tahun lalu masih lebih tinggi dibandingkan capaian 2015 dan 2016 yang masing-masing sebesar 82% dan 81,6% dari target APBN. 

"Volatilitas pencapaian target penerimaan iniperlu diantisipasi dan dianalisis secara mendalam, terutama demi mendapatkan formula pemungutan pajak yang efektif dan berlanjut," ujar Yustinus.

(Baca: Kalah di Mahkamah Agung, Cucu Usaha PGN Harus Bayar Pajak Rp 1,74 T)

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto