Sri Mulyani Sindir Artis Pamer Harta Kekayaan Tapi Tak Bayar Pajak

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Ilustrasi, petugas mengitung uang rupiah di salah satu gerai penukaran uang asing di Jakarta, Rabu (27/11/2019).
3/12/2019, 12.01 WIB

Saat ini, PTKP untuk pekerja tidak kawin ditetapkan Rp 54 juta. Kawin belum memiliki anak Rp 58,5 juta, kawin dengan satu anak Rp 63 juta, dan kawin dengan dua anak Rp 67,5 juta.

(Baca: Memungut Pajak Selebgram & Youtuber )

Suryo menegaskan, Dirjen Pajak bakal menindak wajib pajak yang tidak patuh. Namun, instansinya bakal melakukan pendekatan persuasif atau teguran terlebih dahulu sebelum menindak keras.

Tren artis pamer saldo bermula ketika Surya Utama atau dikenal dengan Uya Kuya menantang beberapa selebritas menunjukkan harta kekayaannya. Kumala Sari Mukhlisah atau Barbie Kumalasari mengajak Uya Kuya ke Anjungan Tunai Mandiri (ATM) guna melihat saldo rekeningnya.

Kartu debit pertama menunjukkan saldo Rp 1,63 miliar. Lalu yang kedua senilai Rp 1,52 miliar. Maka total kekayaan Kumalasari sebagaimana tertera di kedua rekening itu Rp 3,15 miliar.

Raffi Ahmad juga ikut memamerkan saldo rekeningnya di hadapan Uya Kuya. Kartu debit pertama berisi Rp 131 juta, dan yang kedua Rp 43 juta. Lalu Nikita Mirzani memiliki uang Rp 1,37 miliar di rekeningnya.

Tak mau kalah, Ria Ricis juga pamer saldo rekening. Youtuber tersebut memiliki saldo Rp 1,8 miliar.  (Baca: Kasus Mobil Mewah Raffi Ahmad, Artis Berkilah Kurang Paham Pajak)

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria