BPS: Masyarakat Kini Semakin Anti Terhadap Korupsi

ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Ilustrasi. BPS mencatat Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia pada 2019 yakn 3,70, lebih tinggi dari angka tahun lalu 3,66.
16/9/2019, 18.15 WIB

Sementara, Indeks Pengalaman tahun 2019 tercatat 3,65. Nilai ini terlihat naik 0,08 poin dibandingkan dengan indeks pengalaman tahun lalu 3,57. 

Suhariyanto menuturkan, indeks pengalaman memang cenderung fluktuatif. "Tetapi bergerak semakin anti korupsi di tahun ini," ujarnya.

(Baca: Mantan Pimpinan KPK: Saut Situmorang Tak Mundur, Hanya Cuti)

Dari sisi lain, menurut status wilayah, masyarakat perkotaan lebih anti korupsi dibanding masyarakat perdesaan. Tercatat, IPAK masyarakat perkotaan yaitu 3,86, sedangkan masyarakat perdesaan 3,49.

Kemudian, semakin tinggi pendidikan, masyarakat cenderung semakin berperilaku anti korupsi. Hal ini terlihat dari IPAK masyarakat berpendidikan SLTP ke bawah sebesar 3,57, SLTA sebesar 3,94, dan SLTA ke atas sebesar 4,05.

Survei itu juga menunjukkan, penduduk yang berusia 40–59 tahun dinilai paling anti korupsi dibanding dengan kelompok usia lainnya. Ini terlihat dari IPAK masyarakat berusia 40 tahun ke bawah sebesar 3,66. 

Kemudian, pada usia 40–59 tahun sebesar 3,73 dan usia 60 tahun atau lebih sebesar 3,66.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria