JP Morgan: Perang Dagang Bebani Rumah Tangga AS Rp 14 Juta per Tahun

Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi dolar AS. Laporan JP Morgan memperkirakan tarif Trump terhadap barang-barang Tiongkok menambah beban biaya rumah tangga AS US$ 1.000 atau Rp 14 juta per tahun.
Penulis: Agustiyanti
21/8/2019, 14.22 WIB

Banyak pengusaha AS setuju dengan pemerintahan Trump untuk membuat Tiongkok bermain adil dalam perdagangan, terutama terkait hambatan nonperdagangan, seperti transfer teknologi paksa.

(Baca: Negara ASEAN yang Menang dan Kalah di Tengah Perang Dagang AS-Tiongkok)

Namun, ada kekhawatiran yang berkembang tentang penggunaan tarif sebagai alat negosiasi.

Dua putaran pertama tarif AS menargetkan produk Tiongkok, seperti suku cadang dan bahan baku setengah jadi. Namun, dampaknya terhadap rumah tangga AS tetap signifikan lantaran tarif yang dikenakan sebesar 25%.

Trump meningkatkan ketegangan perang dagang dengan Tiongkok pada bulan ini dengan bersumpah mengenakan tarif 10% pada barang-barang Tiongkok senilai US$ 300 miliar. Putaran tarif ketiga ini mencakup sejumlah besar barang-barang konsumen, seperti telepon seluler hingga mainan anak.

Pekan lalu, ketika kekhawatiran resesi melonjak, pemerintah Trump menunda rencana tarif putaran ketiga tersebut hingga 15 Desember. Penasihan Trump menyebut penundaan dilakukan agar tak mengganggu permintaan belanja mendekati liburan.

Kendati demikian, beberapa barang asal Tiongkok masih dijadwalkan untuk dikenakan tarif 10% pada 1 September. Barang-barang tersebut mencakup makanan seperti kacang tanah, daging dan keju, sejumlah besar impor alas kaki dari Tiongkok, pakaian seperti sarung tangan dan syal, dan produk teknologi konsumen seperti speaker pintar, printer dan TV.

Lakos Bujas mengatakan bahwa dampak besar kepada rumah tangga AS dari putaran terakhir kenaikan tarif kemungkinan akan membuat pemerintahan trump berakhir dengan memangkas pajak.

Pemangkasan pajak dinilai penting untuk menahan dampak perang dagang pada belanja konsumen yang selama ini menjadi pendorong ekonomi AS.

Halaman: