Korpri Masih Berharap Gaji PNS Naik pada 2020

ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Ilustrasi PNS. Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) masih berharap terdapat kenaikan gaji pokok bagi PNS pada tahun depan.
19/8/2019, 15.56 WIB

Sementara itu, skema fully funded merupakan sistem pembayaran pensiun penuh yang berasal dari iuran antara pemerintah dengan PNS. Besarannya bisa ditentukan dan disesuaikan berdasarkan jumlah gaji PNS setiap bulannya.

(Baca: Pastikan THR dan Gaji 13, Jokowi Tak Singgung Kenaikan Gaji PNS)

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan pemerintah tetap akan memperhatikan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan aparatur negara lainnya dalam pidato penyampaian kerangka Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020. Namun, Jokowi hanya memastikan bakal kembali mengucurkan THR dan gaji ke-13, tanpa menyingung kenaikan gaji PNS pada tahun depan.

"Pemerintah tetap memperhatikan kesejahteraan aparatur negara, dengan mempertahankan kebijakan penggajian yang sudah ada melalui pemberian gaji dan pensiun ke-13 serta Tunjangan Hari Raya (THR)," ujar Jokowi di depan Sidang Paripurna DPR, Jumat (16/8).

Di sisi lain, Jokowi menyebut pemerintah menyiapkan reformasi skema program pensiun dan Jaminan Hari Tua (JHT) untuk aparatur negara.

Halaman: