Penerimaan Pajak Hanya Tumbuh 2,43%, APBN Defisit Rp 127,5 Triliun

Arief Kamaludin|Katadata
Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan diperlukan kehati-hatian dalam menghadapi kondisi penerimaan pajak yang melambat pada Mei 2019.
21/6/2019, 16.19 WIB

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak hingga akhir Mei 2019 mencapai Rp 496,65 triliun atau baru mencapai 31,48% dari target APBN 2019 sebesar Rp 1.577,56 triliun. Pendapatan pajak tersebut hanya tumbuh 2,43% secara tahunan (year on year/yoy). Pertumbuhannya jauh lebih rendah dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu yang tumbuh 14,2%.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan diperlukan kehati-hatian dalam menghadapi kondisi ini. "Walaupun pertumbuhan perpajakan tumbuh lebih kuat dari April 2019, pertumbuhan ini sangat lambat dibanding Mei 2018," katanya pada saat melakukan konferensi pers di Kantornya, Jumat (21/6). Pada April lalu, pertumbuhan pajak berada di kisaran 1%. 

Rendahnya penerimaan pajak secara keseluruhan disebabkan oleh pajak penghasilan (PPh) nonmigas yang tumbuh melambat sementara pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) tumbuh negatif pada Mei 2019. Secara rinci, PPh nonmigas hanya tumbuh 7,1%, sangat rendah dibandingkan periode sama tahun lalu yakni 14,3%. Kemudian PPN/PPnBM mengalami kontraksi sebesar 4,4%, sangat jauh dari periode Mei 2018 yang tumbuh 16,3%.

Namun, Sri Mulyani melihat masih ada sentimen positif bila dilihat dari keseluruhan pendapatan negara pada periode tersebut. Dari sisi PPh, kinerja penerimaan perpajakan diperkirakan terpengaruh oleh membaiknya kondisi ketenagakerjaan Indonesia di awal tahun 2019. "Terutama menurunnya Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT)," ucap dia. Adapun TPT menurun menjadi 5,01% dari periode sebelumnya yakni 5,13%.

(Baca: Sri Mulyani: Dampak Pelemahan Global, Penerimaan Negara Cuma Naik 0,5%)

Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan mengungkapkan dua alasan perlambatan pajak ini. "Alasannya, karena kondisi ekonomi yang menurun dan kebijakan yang kami buat sendiri," katanya.

Dari sisi kondisi ekonomi, secara growth tidak sekuat tahun lalu. Secara ekonomi, konsumsi dalam negeri dan impor pun melambat. Selain itu, kebijakan yang telah dibuat Dirjen Pajak yakni percepatan restitusi memperlambat penerimaan pajak.

Hingga akhir Mei 2019, total pendapatan negara mencapai Rp 728,5 triliun atau 33,4% dari target APBN 2019 yang sebesar Rp 2.165,1 triliun. Jumlah ini hanya tumbuh 6,2% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Adapun pada Mei 2018, pertumbuhan pendapatan negara mencapai 15,5%.

Pertumbuhan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) hingga akhir Mei 2019 juga menurun yaitu menjadi 8,6%. Pada Mei 2018, pertumbuhan PNBP mencapai 18,1%. Secara keseluruhan, kondisi ABPN hingga Mei 2019 sudah mencatatkan defisit hingga Rp 127,5 triliun atau 0,79% dari PDB.

(Baca: Pengamat Peringatkan Risiko Penerimaan Pajak Tak Capai Target APBN)

Reporter: Agatha Olivia Victoria