BPK Masih Temukan Masalah Pengelolaan Anggaran di Kementerian Ekonomi

Katadata | Arief Kamaludin
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih menemukan permasalahan pengendalian internal, terutama untuk kementerian di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian).
13/6/2019, 03.00 WIB

(Baca: Jokowi Minta 5 Kementerian dan Lembaga Perbaiki Tata Kelola Keuangan)

BPK sebelumnya memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2018. Ini artinya, pemerintah pusat mencatat hattrick karena telah menerima opini serupa selama tiga tahun berturut-turut.

Opini tersebut diberikan kepada LKPP 2018 berdasarkan hasil pemeriksaan atas 87 laporan keuangan. Ke-87 laporan keuangan yang dimaksud terdiri atas 86 Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL) dan 1 Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) 2018.

Dari 87 laporan, sebanyak 81 LKKL dan 1 LKBUN mendapat opini WTP. Jumlah ini naik dibandingkan tahun sebelumnya, yang hanya 79 LKKL dan 1 LBUN. Namun, di tengah peningkatan itu, masih ada empat LKKL yang mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan 1 LKKL yang mendapat opini Tidak Menyatakan Pendapat atau disclaimer.

(Baca: Harry Azhar Azis Kembali Dicalonkan Menjadi Anggota BPK)

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria