BI: Maret 2019, Pertumbuhan Kredit Perbankan Melambat

Arief Kamaludin | Katadata
Kantor Bank Indonesia, Jakarta.
Penulis: Sorta Tobing
30/4/2019, 14.32 WIB

Penghimpunan Dana Pihak Ketiga Naik 6,3%

Penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) di perbankan pada Maret 2019 tercatat Rp 5.456,2 triliun atau tumbuh 6,3% secara year on year. Pertumbuhan ini lebih besar dibandingkan bulan sebelumnya yang hanya 5,8%.

Peningkatan DPK terjadi pada giro dan tabungan, terutama berdenominasi rupiah, yang tumbuh dari 1,2% dan 6,1% pada Februari menjadi 4% dan 6,5% di bulan lalu.

Peningkatakan pertumbuhan giro didorong oleh nasabah korporasi di wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat. Untuk tabungan, terjadi peningkatan nasabah perorangan di wilayah Jawa Timur dan DKI Jakarta.

Simpanan berjangka tercatat mengalami perlambatan pertumbuhan dibandingkan bulan Februari 2019. Pertumbuhannya melambat dari 7,9% menjadi 7,3%.  

(Baca: Kinerja Keuangan Triwulan I-2019 Bank Pelat Merah, BRI Paling Cuan)

Uang Beredar Tumbuh 6,5%

Bank Indonesia juga mencatat uang beredar dalam arti luas (M2) tumbuh naik pada bulan lalu. Posisi M2 tercatat di Rp 5.744,2 triliun atau tumbuh 6,5% secara year on year. Nilai itu lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya di 6%.

Akselerasi M2 terutama didorong oleh komponen uang beredar dalam arti sempit (M1) dan surat berharga, selain saham, yang tumbuh sebesar 4,8% dan 23,7%. Keduanya mengalami peningkatan dibandingkan bulan sebelumnya yang hanya tumbuh 2,6% dan 16,8%.

(Baca: Enam Langkah Baru BI Diharapkan Jadi Solusi saat Suku Bunga Tinggi)

Pertumbuhan M2 juga dipengaruhi perbaikan pertumbuhan aktiva luar negeri bersih serta ekspansi keuangan pemerintah. Pertumbuhan aktiva itu pada Maret mencapai minus 3,7% dari bulan sebelumnya di minus 5,1%. Perbaikannya seiring pula dengan kenaikan cadangan devisa pada bulan lalu.

Operasi keuangan pemerintah pada Maret juga mengalami ekspansi. Hal ini tercermin dari peningkatan tagihan bersih kepada pemerintah pusat, yaitu minus 25,3% menjadi minus 9,1%. Angka itu sejalan dengan perlambatan rekening giro pemerintah pusat di Bank Indonesia dan perbankan.

Halaman: