(Baca juga: Investasi Asing Turun Salah Siapa?)
NPI | 2016 | 2017 | 2018 | ||||||
Q1 | Q2 | Q3 | Q1 | Q2 | Q3 | Q1 | Q2 | Q3 | |
Investasi Langsung | 2.827 | 3.174 | 6.594 | 2.757 | 4.376 | 7.412 | 3.263 | 2.734 | 3.949 |
Aset | -370 | -1.372 | 466 | -451 | -101 | -1.042 | -772 | -1.212 | -1.944 |
Kewajiban | 3.197 | 4.545 | 6.129 | 3.208 | 4.476 | 8.454 | 4.035 | 3.946 | 5.894 |
Sumber: NPI (Diolah)
Susiwijono menjelaskan revisi DNI yang disiapkan pemerintah bisa dalam bentuk perubahan persyaratan, penegasan skema, hingga pelonggaran batasan investasi bagi asing di beberapa sektor. Namun, ia memastikan akan tetap ada bidang usaha yang dilindungi alias tertutup untuk asing guna mendorong usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) domestik.
“Kami review permasalahan di mana supaya lebih menarik lagi. Terus ada yang kami cadangkan untuk UMKM yang memang kami lindungi. Ada yang kami bikin kemitraan supaya asing masuk tapi ada transfer teknologi, macam macam ada kemitraan di sana,” kata dia.
(Baca juga: Pemerintah Siap Memperluas Tax Holiday Untuk Memacu Investasi)
Meski begitu, ia enggan memerinci di bidang-bidang usaha yang ketentuan investasi asingnya bakal diperlonggar atau dibuat lebih menarik. Menurut dia, ketentuan baru DNI bakal dirilis dalam waktu dekat setelah diteken Presiden Joko Widodo. “Minggu-minggu depan sudah harus kami kejar (agar bisa dirilis),” ujarnya.