Disagregasi PMTB Demi Efektivitas Penanaman Modal

Arief Kamaludin I Katadata
Presiden Joko Widodo, meninjau pabrik sepatu setelah peluncuran program "Investasi Padat Karya Untuk Penyerapan Tenaga Kerja Indonesia" dilokasi pabrik PT Adis Dimension Footwear di Balaraja Barat, Tangerang, Provinsi Banten, Senin (5/10).
Penulis: Michael Reily
23/8/2018, 18.22 WIB

Mengutip data United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD) serta World Investment Report diketahui, pertumbuhan rerata investasi asing selama 2011 - 2016 di Tanah Air setinggi 5,7%, padahal keseluruhan di Asia Tenggara mencapai 17%. Pada kurun waktu yang sama, Malaysia dan Vietnam mencatatkan rata-rata penanaman modal asing sebesar 14% dan 23,2%.

Pertumbuhan Investasi Asing Sejumlah Negara

1990-972000-042005-102011-16
Indonesia4.8-3.35.65.7
Malaysia16.010.413.614.0
Philippines5.25.97.47.0
Thailand4.514.213.26.1
Viet Nam33.612.620.423.2
Bolivia24.138.711.215.5
Asia6.19.29.66.3
East and South-East Asia8.011.29.36.5
South-East Asia10.715.117.617.0

Sumber: UNCTAD dan World Investment Report


Faisal mengutarakan, pemerintah perlu memacu pertumbuhan investasi asing untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Tapi ini harus dilakukan berdasarkan data yang komprehensif dan terpercaya. “Kita harus pilah pihak asing yang akan melakukan alih teknologi dan berorientasi ekspor,” kata dia.

Menurutnya, guna mempercepat laju pertumbuhan ekonomi maka struktur PMTB perlu ditingkatkan di atas 35%, kini baru di kisaran 31,15%. Artinya, peranan investasi fisik perlu ditambah. Oleh karena itu, data PMTB butuh dilengkapi supaya kebijakan investasi pemerintah lebih efektif. Pemerintah kelak dapat memetakan secara pasti sektor industri mana saja yang lebih membutuhkan investasi.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro meminta BPS segera menyelesaikan survei penyusunan disagregasi PMTB. Pasalnya, kebijakan terkait penanaman modal harus merujuk kepada data yang tepat, tidak hanya responsif terhadap pemberitaan media.

“Contohnya, pihak swasta yang bilang kalau proyek dalam negeri tergerus oleh BUMN (Badan Usaha Milik Negara) maka harus dilihat lebih dalam aspek apa saja supaya kebijakannya tepat,” kata dia.

Lebih detail lagi, pendataan komprehensif juga membuat pemerintah tahu lebih detil komponen pembentuk investasi pada perusahaan pelat merah. Bambang menyatakan, kini belum jelas investasi perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia berasal dari pemerintah atau swasta.

(Baca juga: Keuntungan BUMN Naik 30 Persen Selama Era Jokowi)

Disagregasi PMTB juga diperlukan pemerintah daerah (pemda) untuk meningkatkan daya tariknya di mata penanam modal. “Kepala daerah harus mau meningkatkan investasi karena dampaknya kepada peningkatan lapangan kerja,” tuturnya.

Berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) yang dipublikasikan BPS diketahui, jumlah pengangguran berada pada level 5,17% atau sekitar tujuh juta orang. Perluasan lapangan kerja salah satunya melalui investasi ke sektor padat karya.

BPS tengah mengumpulkan data melalui kuesioner yang disebar kepada sejumlah kementerian dan lembaga sejak April 2018. Publikasi hasil survei ini akan dilakukan bertahap. BPS memprakirakan, disagregasi PMTB tidak bisa kelar dalam waktu dekat tetapi terus diupayakan penyempurnaannya.

Halaman:
Reporter: Michael Reily