Genjot Penerimaan, Menkeu Minta Ditjen Pajak dan Bea Cukai Bersinergi

ARIEF KAMALUDIN | KATADATA
Penulis: Miftah Ardhian
30/11/-0001, 00.00 WIB

Sinergi tersebut pun akan menciptakan tata kelola yang baik. Sehingga, pengusaha tidak perlu melakukan pertemuan di luar jam kerja dengan pihak berwenang untuk melakukan tindakan yang tidak seharusnya, seperti suap. "Suasana yang jelas seperti itu akan membuat dunia usaha tidak takut dan menjadi nyaman," ujarnya.

Sri Mulyani menambahkan, sinergi tersebut haruslah menjadi pondasi untuk menjalankan 4 bidang reformasi. Pertama, peraturan perundang-undangan yang lebih baik dan menyeluruh diselaraskan dengan perekmbangan perekonomian saat ini, khususnya penetrasi teknologi.

Kedua, membangun bisnis model yang baik. Ketiga, strukut organisasi dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni. Keempat, pengembangan infrastruktur IT dan database yang baik diantara keduanya. "Tapi sekarang mereka harus saling mengenal terlebih dulu. Saya minta ada orang Ditjen Pajak yang bekerja di kantor Bea Cukai dan sebaliknya," ujar Sri Mulyani.

(Baca: Ditjen Pajak Harus Kerja Keras, Target Penerimaan Baru Capai 60%)

Dengan adanya sinergi dua ditjen ini, Menkeu berharap kedepannya masyarakat dan dunia usaha semakin sadar untuk menunaikan kewajibannya sebagai warga negara, dengan membayar perpajakan. Sehingga dua instansi tersebut pun bisa mengumpulkan penerimaan dan menghasilkan kinerja yang baik dan tanpa membuat ekonomi dan masyarakat menjadi resah.

Pengumpulan penerimaan ini sangat penting untuk melakukan 3 fungsi APBN, yakni distribusi, stabilisasi, dan alokasi. Instrumen fiskal haruslah sehat dan kredibel untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang baik di tengah-tengah masyarakat. Atas dasar inilah, reformasi di Kementerian Keuangan harus terus dilakukan, salah satunya dengan membangun sinergi lintas institusi di bawahnya.

Halaman: