BI: Satu Pekan Arus Keluar Dana Asing Capai Rp 11 Triliun

KATADATA/ Arief Kamaludin
11/7/2017, 11.15 WIB

Seiring pelemahan yang terjadi, pemerintah pun mengubah asumsi nilai tukar rupiah dalam RAPBN-P 2017 dari Rp 13.300 menjadi Rp 13.400 per dolar AS tahun ini. Meski begitu, ia menjelaskan, bila dilihat sepanjang Januari hingga 7 Juli lalu, nilai tukar rupiah tercatat menguat 0,52 persen ke level 13.403. 

"Mungkin (mata uang) negara seperti Turki, Filipina, dan Brazil menunjukkan kondisi pelemahan. Tapi secara umum sampai 7 Juli 2017, rupiah menunjukkan penguatan 0,52 persen," tutur dia.

Penguatan rupiah tersebut dipengaruhi antara lain oleh keputusan lembaga pemeringkat internasional Standard and Poor's (S&P) menaikkan peringkat utang pemerintah Indonesia menjadi layak investasi. Selain itu, kondisi makro ekonomi Indonesia yang terus menujukkan kondisi positif dan sentimen positif terhadap prospek ekonomi Indonesia.

Dalam kesempatan itu, Agus juga menekankan bahwa keluarnya dana asing bukan disebabkan oleh pelebaran defisit anggaran. Sebelumnya, pemerintah mengajukan pelebaran defisit anggaran sebesar Rp 67 triliun menjadi Rp 397,2 triliun atau 2,92 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2017. Level defisit tersebut mendekati batas aman tiga persen.

"Kalau defisit pemerintah bilang bisa ke 2,9 persen, tapi akan dijaga dengan self blocking (penghematan anggaran). Itu semua confindence (percaya diri) tentang itu," kata Agus. Meski mengajukan pelebaran defisit hingga 2,92 persen namun pemerintah memprediksi defisit akan terkendali di level 2,67 persen lantaran penyerapan belanja tak pernah 100 persen.

Meski ada arus keluar, namun arus masuk dana asing masih lebih deras mengalir ke dalam negeri. Nominalnya sepanjang paruh pertama 2017 mencapai Rp 117 triliun, hampir mendekati realisasi sepanjang 2016 yang sebesar Rp 126 triliun. (Baca juga: Dorong IPO, Jokowi Targetkan Dana Masuk ke Bursa Saham Naik 100%)

Halaman: