Indonesia Naik Status Jadi Negara Dengan Pembangunan Manusia Tinggi

Agung Samosir | Katadata
Penulis: Muhammad Firman
17/4/2017, 18.30 WIB
(BPS)
 

Peningkatan status IPM tersebut belum diiringi dengan pemerataan IPM di 34 Provinsi di Indonesia. Buktinya, baru 12 provinsi dengan status IPM tinggi, yaitu Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Banten, Bali, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Utara.

Sisanya, sebanyak 21 provinsi masih masuk dalam kategori IPM sedang. Bahkan, Papua masih menyandang status indeks pembangunan manusia rendah dengan 58,05 poin. Nilai ini terpaut jauh dengan IPM Jakarta yang mencapai 79,60 poin. Suharyanto berharap pemerintah dapat menanggulangi kesenjangan IPM tersebut.

“Masih ada persoalan ketimpangan, IPM antar provinsi disparitasnya tinggi sekali IPM Jakarta 79,60, Papua 58,05, ini yang harus kami sikapi, masih ada disparitas,” katanya.

Sekedar informasi, IPM merupakan indikator penting untuk mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup manusia. IPM menjelaskan bagaimana penduduk dapat mengakses hasil pembangunan dalam memperoleh pendapatan, kesehatan, pendidikan, dan sebagainya.

Sekadar informasi, IPM pertama kali diperkenalkan oleh United Nations Development Program (UNDP) pada 1990. IPM dibentuk oleh tiga dimensi dasar yaitu, umur panjang dan hidup sehat, pengetahuan, dan standar hidup layak.

Halaman: