Besok, Keluarga Salim Akan "Tutup" Periode I Tax Amnesty

Arief Kamaludin (Katadata)
Pemilik Grup Salim, Anthoni Salim.
Penulis: Yura Syahrul
29/9/2016, 19.25 WIB

Berdasarkan informasi yang diperoleh Katadata, langkah Keluarga Salim mengikuti amnesti pajak sebenarnya sudah dinanti-nanti. Persoalannya, keluarga yang memiliki perusahaan multibidang ini membutuhkan waktu untuk mendata semua perusahaannya. “Ada sekitar 1.500 perusahaannya. Kalau ikut, mungkin bisa ada lonjakan besar dana tax amnesty,” kata sumber tersebut.

(Baca: Deklarasi 20 Persen dari PDB, Tax Amnesty Indonesia Cetak Rekor)

Hingga Kamis malam, Ditjen Pajak mencatat, jumlah pelaporan harta sudah mencapai Rp 3.134 triliun, yang mayoritas merupakan deklarasi di dalam negeri sebesar Rp 2.131 triliun. Alhasil, dana tebusan yang sudah diproleh pemerintah mencapai Rp 78,2 triliun. Sedangkan jumlah dana tebusan berikut pembayaran tunggakan dan bukti permulaan mencapai Rp 93,4 triliun.

Sebelumnya, Ketua umum Kadin Indonesia Rosan Roeslani pernah menyatakan, para pengusaha membutuhkan waktu lama menyelesaikan konsolidasi dana atau hartanya untuk mengikuti program amnesti pajak. Sebab, para pengusaha tersebut punya banyak perusahaan. “Jumlahnya tidak hanya ratusan, tetapi ada yang sampai ribuan perusahaan,” kata Rosan.

(Ekonografik: Alasan Taipan Ikut Amnesti Pajak)

Sekadar informasi, pada tahun 2015, majalah Forbes menempatkan Anthoni sebagai orang terkaya ke-3 di Indonesia. Nilai kekayaannya ditaksir mencapai US$ 5,4 miliar atau sekitar Rp 70,2 triliun. Di bawah payung Grup Salim, dia memiliki perusahaan di bidang makanan dan bahan pangan, telekomunikasi, ritel, properti dan perbankan.

Halaman: