Untuk anggaran tahun depan, Kementerian Keuangan mengajukan Rp 42,1 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2017. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan dana sebesar itu guna mencapai target-target kementerian.
Menurutnya, unit terbesar yang mendapatkan pagu anggaran adalah Sekretaris Jenderal senilai Rp 16,8 triliun. Dana tersebut digunakan untuk menggaji ribuan pegawai Kementerian Keuangan pada 2017.
“Untuk memperbaiki tata kelola Kemenkeu sebagai institusi keuangan yang baik,” kata Sri Mulyani saat rapat dengan Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat, Kamis, 8 September 2016. (Baca juga: Lebih Realistis, Pertumbuhan Ekonomi 2017 Dipangkas Jadi 5,1 Persen).
Sementara itu, direktorat yang menerima anggaran besar adalah Direktorat Jenderal Pajak senilai Rp 7,2 triliun. Anggaran ini, kata Sri Mulyani, untuk mengejar penerimaan negara pada tahun depan dengan berbagai strategi. “Apalagi pada 2017 kami masih masuk dalam program tax amnesty,” katanya.
Sedangkan Dirktorat Jenderal Bea Cukai diusulkan mengantongi dana belanja Rp 3,4 triliun. Dengan uang sebesar itu, diharapkan keamanan dan kelancaran arus barang makin meningkat. Selain juga sebagai instrumen untuk mendongkrak penerimaan. (Lihat pula: Langkah Cepat Sri Mulyani Membenahi Anggaran Negara).
Di depan anggota Dewan, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini juga merinci beberapa usulan anggaran eselon satu lainnya. Misalnya, pagu Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara direncanakan Rp 12,3 triliun. Sebagaian dari anggaran tersebut akan dialokasikan untuk Badan Layanan Umum (BLU) Sawit.
Sedangkan Direktorat Jenderal Anggaran diproyeksikan mengelola Rp 156,5 miliar, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Rp 142,8 miliar, dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Rp 741 miliar.
Adapun Direktorat Jenderal Pengelolaan dan Pembiayaan Risiko sebesar Rp 131,7 miliar. Lainnya adalah Badan Kebijakan Fiskal yang mengusulkan pagu sebesar Rp 171,6 miliar. (Baca juga: Defisit Anggaran Tahun Depan Bertambah Rp 36 Triliun).
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto menjelaskan bahwa dari Rp 16,8 triliun anggaran Sekretariat Jenderal, sebesar Rp 13,7 triliun diperuntuk untuk membayar gaji pegawai. “Kami mohon maaf, tetapi memang mayoritas kami gunakan untuk membayar gaji,” ujar Hadiyanto kepada para anggota Dewan.