Yakin Tax Amnesty Sukses, Pemerintah Naikkan Target Pajak Penghasilan

ARIEF KAMALUDIN | KATADATA
Penulis: Desy Setyowati
2/6/2016, 18.56 WIB

Meski begitu, Bambang yakin penerapan tax amnesty akan mengurangi pembayaran restitusi karena wajib pajak yang ingin mengikuti fasilitas ini tidak bisa mengajukan instrumen pajak tersebut. “Mungkin tax amnesty juga bisa membantu penerimaan PPN,” ujar dia.

Bambang Brodjonegoro
(Arief Kamaludin|KATADATA)

Sementara itu, penurunan yang cukup besar terjadi pada PPh migas dari Rp 41,4 menjadi 24,3 triliun. Perhitungan ini dengan asumsi harga minyak dunia masih menurun imbas pasokan yang melimpah. Per Mei saja, rata-rata harga minyak Indonesia, Indonesia Crude Price (ICP), hanya US$ 32 per barel. Tahun ini, pemerintah juga mengubah proyeksi ICP dari US$ 50 per barel menjadi US$ 35 per barel.

Penurunan harga minyak ini juga mempengaruhi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diubah dari Rp 273,8 menjadi 205,4 triliun. Karena produksi minyak dan gas diperkirakan lebih rendah pada tahun ini, proyeksinya pun menurun masing-masing menjadi 810 ribu barel per hari dan 1.115 ribu barel setara minyak per hari.

Pada akhirnya pemerintah mematok pendapatan negara Rp 1.734,5 triliun, dengan belanja negara Rp 2.047,8 triliun. Penurunan kecil ini menunjukan bahwa pemerintah membuka ruang pelonggaran defisit anggaran menjadi 2,48 persen terhadap Produk Domestik Bruto atau Rp 313,3 triliun, dari sebelumnya Rp 273,2 triliun atau 2,15 persen. (Lihat pula: Tax Amnesty dan Keresahan Lapangan Banteng).

Untuk memperlebar ruang defisit ini, pemerintah harus menambah pembiayaan Rp 40,2 triliun dari Rp 273,2 triliun. Pemerintah akan menggunakan Sisa Anggaran Lebih senilai Rp 19 triliun dan menambah penerbitan Surat Berharga Negara Rp 21 triliun. Termasuk dengan adanya pinjaman dari Bank Dunia sebesar US$ 400 juta, juga untuk menutup defisit anggaran.

Halaman: