Pemerintah Hanya Sanggup Biayai 20 Persen Infrastruktur Air Minum

KATADATA
Pekerja perusahaan air minum tengah mengisi muatan ke atas truk.
26/5/2015, 16.33 WIB

Selain itu, pemerintah juga akan mengandalkan sektor perbankan untuk ikut masuk dalam proyek ini dengan membiayai badan usaha milik daerah (BUMD). Selain itu, pendanaan yang berasal dari tanggung jawab perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) dan hibah akan diandalkan dalam membiayai target penyediaan air minum.

Hingga saat ini total dana CSR BUMN bisa mencapai Rp 2 triliun hingga Rp 3 triliun, sedangkan hibah Kementerian Keuangan untuk akses air minum pada tahun ini mencapai Rp 500 miliar dari total keseluruhan penawaran sebesar Rp 2 triliun.

?Selain itu ada pula pinjaman sukuk dan obligasi pemerintah, dan juga pengerjaan oleh pihak swasta terutama di daerah pemukiman dan kawasan industri,? ujar Natsir.

Dia juga memberitahu ada tambahan anggaran Rp 1,4 triliun yang berasal dari pemangkasan subsidi bahan bakar minyak (BBM) pada tahun lalu. (Baca: Ini Alokasi Dana Penghapusan Subsidi BBM)

Presiden Joko Widodo sebelumnya telah menganggarkan total Rp 9,1 triliun untuk tambahan dana pengembangan air minum, penyehatan lingkungan, pengembangan permukiman. Anggaran tersebut merupakan bagian dari total anggaran pembangunan Rp 186 triliun hasil dari pemotongan subsidi BBM.

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution