Langkah pemerintah lainnya, adalah saat menerapkan kebijakan pembatasan kepemilikan asing di sektor perbankan sebesar 40 persen. Langkah yang diambil, bertepatan dengan batalnya DBS Bank memperbesar kepemilikan sahamnya di Bank Danamon.

Investor menilai hal ini merupakan upaya pemerintah memproteksi sektor perbankan. Padahal, batalnya rencana DBS tersebut, lantaran ada biaya besar yang harus ditanggung oleh DBS. Kebijakan pemerintah memanggil direksi bank berpelat merah untuk menurunkan suku bunganya, juga dinilai menghambat sektor perbankan. Terutama, karena bank milik negara merupakan bank besar yang berpengaruh terhadap suku bunga bank lainnya yang lebih kecil.

"Sudah cukup lama, Indonesia dianggap economic protectionism. Mereka takut pemerintah akan menghambat, swasta tidak bisa beroperasi sendiri. Itu yg dikhawatirkan," ujarnya.

Di lur itu, ada juga masalah politik yang mempengaruhi kekhawatiran investor terhadap Indonesia. Salah satu masalah politik tersebut adalah kasus Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut dia, pasar juga mengkhawatirkan minimnya koordinasi politik seperti ini.

Meski demikian, masih ada sisi positif yang dinilai investor terhadap pemerintahan sekarang. investor asing mengapresiasi langkah pemerintah untuk mereformasi birokrasi. Terutama, banyaknya porsi pelaku usaha yang menjadi menteri ketimbang politisi.

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati