Pemda Diminta Tidak Libatkan Swasta Ambil Saham Blok Mahakam

KATADATA | Dok.
Pemerintah meminta Pemda Kaltim tidak melibatkan swasta untuk memperoleh saham di Blok Mahakam.
2/2/2015, 17.40 WIB

KATADATA ? Pemerintah menginginkan pemerintah daerah (pemda) tidak melibatkan pihak swasta untuk mengelola saham di Blok Mahakam. Ini supaya pemda yang benar-benar memiliki saham di blok yang kaya akan cadangan gas bumi itu.

?Yang jelas tidak ada daerah menggandeng perusahaan lain. Benar-benar daerah yang dapat,? kata pelaksana tugas Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM I.G.N. Wiratmadja di Gedung DPR, Jakarta, Senin (2/2).

Pemerintah sebelumnya mengisayaratkan ingin melibatkan pemda dalam pengelolaan Blok Mahakam. Hal ini disampaikan Menteri ESDM Sudirman Said kepada perwakilan Pemda Kalimantan Timur (Kaltim) beberapa waktu lalu. Namun dia mengingatkan agar pemda tidak dijadikan alat oleh pihak lain yang ingin mengeruk keuntungan dari Blok Mahakam.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kertanegara (Kukar) sebelumnya sudah sepakat untuk membagi porsi saham hak partisipasi sebesar 10 persen Blok Mahakam. Pemkab Kukar akan memperoleh porsi 60 persen, sedangkan Pemprov Kaltim sebesar 40 persen.

Adapun Pemprov Kaltim pun sudah mendirikan BUMD PT Migas Mandiri Pratama (MMP). PT MMP ini kemudian menggandeng PT Yudistira Bumi Energi dengan membuat perusahaan patungan bernama PT Cakra Pratama Energi pada 1 Desember 2010.

Meski begitu, Wiratmadja mengatakan, pemerintah belum dapat memastikan besaran saham yang akan diperoleh pemda. Pemerintah masih melakukan kajian yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan pemda. (Baca: Pemda Tidak Harus Dapat Saham Blok Mahakam)

Dalam hal ini, pemerintah akan mengundang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan pemda benar-benar mendapatkan saham tersebut. Dengan demikian, tidak perlu ada peraturan baru yang melarang pemda untuk menjual sahamnya kepada perusahaan swasta nasional.

Pemerintah pun terus mendesak agar PT Pertamina (Persero) segera mengajukan proposalnya kepada pemerintah. ?Dua pekan ke depan diharapkan Pertamina sudah menyerahkan propopsal,? kata dia.

Kepala Unit Pengendalian Kinerja Kementerian ESDM Widhyawan Prawiraatmadja mengatakan proposal tersebut penting untuk mengetahui rencana investasi Pertamina di Blok Mahakam. Salah satunya apakah Pertamina akan merekrut semua sumber daya manusia dari Total E&P Indonesie.

?Pertamina sudah omong sih semua pegawai yang ada akan di-retained (pertahankan) Pertamina. Tapi kan harus tertulis,? kata dia. (Baca: Keputusan Pemerintah tentang Blok Mahakam Terancam Molor)

Dia juga ingin keputusan diambil sebelum pertengahan akhir tahun ini supaya memberikan kepastian kepada pengelola lama yakni Total E&P Indonesie dan Inpex Coorporation untuk merencanakan bisnisnya. ?Sebelum pertengahan tahun harus ada kepastian supaya Total tahu kepastian investasinya berapa,? ujar dia.

Sementara itu Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto mengatakan akan mengajukan proposal mengenai Blok Mahakam akhir Februari 2015. Dia juga mengaku akan melibatkan pemda berinvestasi di Blok Mahakam. ?Nanti diakomodasi tentunya,? kata dia.

Adapun untuk besaran investasi, dia belum bisa memastikan angkanya karena masih dikaji oleh tim. Namun dana investasi tersebut berasal dari internal Pertamina.

(Baca: Hashim Inginkan Saham Mayoritas di Blok Mahakam)

Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PKS yang berasal dari daerah pemilihan Kalimantan Timur Hadi Muljadi berharap pemda juga diberi peran untuk investasi di Blok Mahakam, meski tidak ada keharusan memberikan jatah saham.

Menurut dia, sudah sepantasnya pemerintah daerah mendapatkan jatah karena selama Total E&P Indonesie mengelola Blok Mahakam, pemda tidak pernah dilibatkan.

?Kapan lagi daerah dapat keuntungan kalau tidak dapat saham di sana. Tidak hanya saham, dari saham itu kita terlibat dari pengerjaan. Mungkin ada tenaga kerja,? ujar dia.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Arnold Sirait