IHSG Tidak Terpengaruh Sidang Gugatan Pilpres di MK

Saham KATADATA | Arief Kamaludin
KATADATA | Arief Kamaludin
Penulis:
Editor: Arsip
6/8/2014, 15.07 WIB

KATADATA ? Pelaku pasar tidak menghiraukan sidang perdana gugatan hasil pemilihan presiden (pilpres) di Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilayangkan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

David Nathanael Sutyanto, analis First Asia Capital, menilai sidang tersebut tidak memberikan sentimen yang signifikan terhadap Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Menurutnya, MK tidak akan membuat putusan yang mematahkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah memenangkan pasangan Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla.

?Sentimen karena MK kecil, faktornya lebih karena fundamental. Kalaupun pengaruh nggak akan lama. Saya yakin MK nggak akan mengambil keputusan yang tidak sesuai dengan keinginan rakyat,? ujarnya saat dihubungi Katadata Rabu (6/8).

Hal yang sama disampaikan Andy Wibowo Gunawan, analis Sucorinvest Central Gani, bahwa sidang perdana gugatan hasil pilpres tidak signifikan mempengaruhi pasar. ?Apalagi ada lembaga survei yang sebelumnya memenangkan pasangan penggugat sudah mengakui kesalahannya,? kata dia.

IHSG pada perdagangan hari ini dibuka melemah. Hingga pukul 14.50, IHSG tercatat turun 53 poin atau turun 1 persen dari penutupan perdagangan kemarin di posisi 5.109.

Menurutnya, penurunan tersebut disebabkan rilis data ekonomi Indonesia yang ternyata di bawah ekspektasi pasar. ?Angkanya tidak memuaskan, dan ini kan di bawah ekspektasi. Inflasi diperkirakan 0,8 persen jadinya 0,9 persen. PDB (Produk Domestik Bruto) ekspektasinya 5,3 persen-5,4 persen, realisasinya 5,1 persen,? ujar David.

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati, Aria W. Yudhistira