Sri Mulyani Beri Pinjaman ke DKI Jakarta & Jawa Barat Rp 16,5 Triliun

ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyetujui pinjaman pemulihan dampak Covid-19 untuk DKI Jakarta dan Jawa Barat.
27/7/2020, 13.38 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyetujui usulan pinjaman Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat sebesar Rp 16,5 triliun. Pinjaman tersebut untuk program pemulihan ekonomi masing-masing daerah dari dampak Covid-19.

"DKI Jakarta mengusulkan pinjaman sebesar Rp 12,5 triliun dan Jawa Barat Rp 4 triliun," kata Sri Mulyani dalam acara penandatanganan perjanjian kerja sama dengan kedua Pemda, Senin (27/7).

Menkeu memerinci, DKI Jakarta mengusulkan pinjaman Rp 4,5 triliun untuk tahun ini dan Rp 8 triliun pada 2021. Sementara Jawa Barat sebesar Rp 1,9 triliun untuk 2020 dan Rp 2,09 triliun pada 2021.

Tahun ini, dana pinjaman akan berasal dari APBN sebesar Rp 10 triliun dan Sarana Multi Infrastruktur (Persero) Rp 5 triliun. "Untuk tahun depan dana akan kami lihat dan integrasikan dalam nota keuangan RAPBN 2021," ujarnya.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengungkapkan bahwa dana pinjaman DKI Jakarta akan digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur yang terkendala dana, utamanya sektor pelayanan air minum, pengendalian banjir, pengolahan sampah, transportasi, pariwisata, dan olah raga.

Sedangkan Pemerintah Daerah Jawa Barat akan memakai dana tersebut untuk membiayai pembangunan infrastruktur seperti infrastruktur sosial (rumah sakit, puskesmas, fasilitas kesehatan), infrastruktur logistik (Jalan/Jembatan Provinsi dan Kabupaten atau Kota).

Kemudian untuk pembangunan perumahan MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) serta rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni (rutilahu), penataan kawasan khusus (alun-alun, destinasi wisata, creative center), serta infrastruktur lingkungan (irigasi dan drainase).

Selain DKI Jakarta dan Jawa Barat, Provinsi Banten juga terpilih menjadi daerah yang mendapatkan persetujuan pinjaman pemerintah. Banten mengajukan pinjaman Rp 1,9 triliun, namun Pemda Banten tak ikut hadir dalam acara penandatanganan perjanjian kerja sama.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria