Harapan Setelah BI Tebar Likuiditas Bank Rp 651 Triliun

Arief Kamaludin|KATADATA
BI menilai kondisi likuiditas perbankan saat ini cukup setelah menggelontorkan Rp 651,54 triliun dalam bentuk penurunan GWM dan ekspansi moneter.
19/8/2020, 16.51 WIB

"Meskipun risiko dari dampak meluasnya penyebaran virus corona atau Covid-19 terhadap stabilitas sistem keuangan terus dicermati," ujarnya.

Rasio kecukupan modal alias capital adequacy ratio (CAR) perbankan pada Juni 2020 tetap tinggi, yakni 22,50%. Sementara rasio kredit bermasalah atau non-performing loan tetap rendah yakni 3,11% (bruto) dan 1,16% (neto).

Namun penyaluran kredit atau pembiayaan dari sektor keuangan masih rendah, dipengaruhi permintaan domestik yang lemah sejalan kinerja korporasi yang tertekan serta kehati-hatian perbankan akibat berlanjutnya pandemi corona. Pertumbuhan kredit pada Juni 2020 tercatat rendah sebesar 1,49%.

Sedangkan program restrukturisasi kredit yang diharapkan dapat mendorong penyaluran kredit hingga Juni 2020 tercatat mencapai 15,71% dari total kredit, dengan ditopang likuiditas perbankan yang terjaga.

Setelah mencapai puncaknya pada April 2020 untuk kredit UMKM dan Mei 2020 untuk kredit korporasi, restrukturisasi ini diperkirakan berlanjut hingga akhir tahun.

Restrukturisasi kredit yang disertai program pemulihan ekonomi nasional di sektor keuangan diharapkan dapat mendorong peningkatan pertumbuhan intermediasi. Sementara itu, pertumbuhan DPK tercatat 7,95% pada Juni 2020, menurun dibandingkan dengan pertumbuhan Mei 2020 sebesar 8,89%.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria