Sri Mulyani Serahkan 5 Nama Calon Dewan Pengawas LPI ke DPR

ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyerahkan lima nama calon dewan pengawas LPI kepada DPR pada Selasa (12/1).
12/1/2021, 19.32 WIB

Kedua, memiliki kompetensi dan pengalaman yang memadai sesuai bidangnya dan tidak terafiliasi dengan partai politik. "Seandainya calonnya anggota partai politik, lebih baik keluar terlebih dahulu dari partai," ujar Eric kepada Katadata.co.id, Jumat (8/1).

Sri Mulyani sebelumnya mengatakan bahwa pemerintah akan menyiapkan modal awal sekitar Rp 15 triliun hingga 75 triliun untuk membentuk LPI atau SWF. Dengan modal awal sebesar itu, LPI akan mampu menarik atau mengelola investasi yang masuk ke Tanah Air sekitar Rp 225 triliun atau tiga kali lipat dari modal awal.

 Bendahara Negara telah menyiapkan modal awal lembaga ini sebesar Rp 15 triliun melalui APBN 2020. Namun sesuai PP, modal LPI akan ditingkatkan secara bertahap hingga mencapai Rp 75 triliun paling lambat pada tahun depan.

Dalam Peraturan Pemerintah No. 73 Tahun 2020 dijelaskan, modal awal LPI sebesar Rp 15 triliun adalah bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2020, sebagaimana ditetapkan kembali dalam Perubahan Postur dan Rincian APBN Tahun Anggaran 2020. Lebih lanjut, PP ini mengatur bahwa modal awal LPI merupakan salah satu bentuk kekayaan negara yang dipisahkan.

Seperti diketahui, pemerintah telah merilis dua aturan untuk LPI, yakni Peraturan Pemerintah No. 73 Tahun 2020 Tentang Modal Awal Lembaga Pengelola Investasi dan Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2020 Tentang Lembaga Pengelola Investasi.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria