TMII Tak Pernah Setor PNBP Selama Dikelola Yayasan Harapan Kita

ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.
Pengelolaan TMII kini beralih ke tangan Kementerian Sekretariat Negara lantaran Yayasan Harapan Kita mengalami kerugian dari tahun ke tahun.
16/4/2021, 15.57 WIB

Pemerintah menargetkan PNBP 2021 sebesar Rp 298,2 triliun. Dari jumlah tersebut, PNBP dari BMN diharapkan bisa mencapai Rp 4,13 triliun. 

Tahun lalu, pemerintah mengantongi PNBP Rp 338,5 triliun. Nominal tersebut setara dengan 115,1% terhadap target Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020.

Pengelolaan TMII kini beralih ke tangan Kementerian Sekretariat Negara lantaran Yayasan Harapan Kita  mengalami kerugian dari tahun ke tahun.

Komisi Pemberantasan Korupsi  menemukan banyak aset daerah/negara yang dikuasai pihak ketiga secara tidak sah dan mengakibatkan terjadinya kerugian negara. Untuk itu, komisi anti-rasuah itu mendorong pemerintah elakukan penertiban, pemulihan, dan optimalisasi pemanfaatan aset untuk kepentingan negara.

Sejak 2019, KPK fokus membenahi aset Kemensetneg yang jumlahnya mencapai Rp 571 triliun, meliputi aset TMII, PPK Kemayoran, dan aset Gelora Bung Karno (GBK). Pada 2020, KPK memfasilitasi para pihak terkait agar pengelolaan TMII dapat diberikan kepada pemerintah.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria