PPKM Darurat, Sri Mulyani Tambah Anggaran Rp 6,1 T untuk Bansos Tunai

ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww.
Ilustrasi. Bansos tunai akan diberikan Rp 300 ribu per bulan selama dua bulan sejak implementasi PPKM darurat.
2/7/2021, 15.02 WIB

Program bantuan sosial tunai (BST) akan diperpanjang selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menyiapkan anggaran mencapai Rp 6,1 triliun untuk menyalurkan bansos

BST akan diberikan sebesar Rp 300 ribu tiap penerima per bulan selama dua bulan sejak implementasi PPKM darurat. "Ini terutama untuk meringankan masyarakat yang terdampak pelaksanaan PPKM darurat," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Aspek APBN Terhadap Implementasi PPKM Darurat, Jumat (2/7).

Menurut dia, BST selama PPKM darurat akan disalurkan kepada 10 juta penerima di 34 provinsi. Penyaluran akan diberikan menggunakan data penerima penyaluran pada Januari-April 2021.

Dalam empat bulan pertama tahun ini, pemerintah telah menyalurkan BST mencapai  Rp 11,94 triliun kepada 9,6 juta penerima. Terdapat tiga kriteria penerima BST. Pertama, merupakan keluarga miskin, tidak mampu, dan rentan terdampak wabah Covid-19. Kedua, bukan penerima kartu sembako dan Program Keluarga Harapn (PKH). Ketiga, memiliki nomor induk kependudukan (NIK), kartu keluarga (KK), dan nomor telepon untuk dihubungi.

Dengan adanya tambahan anggaran selama PPKM darurat, menurut Sri Mulyani, total alokasi BST untuk tahun ini mencapai Rp 18,04 triliun. "Seluruhnya berasal dari APBN," katanya.

Selain BST, Bendahara Negara menuturkan bahwa stimulus program ketenagalistrikan akan diperpanjang sampai September 2021. Stimulus tersebut terdiri dari diskon listrik, bantuan rekening minimum, dan biaya abonemen.

Secara perinci, perpanjangan diskon listrik ditargatkan kepada 32,6 juta pelanggan. Potongan diberikan sebesar 50% kepada pelanggan rumah tangga, bisnis, dan industri 450 volt ampere (VA). Kemudian, sebesar 25% bagi pelanggan rumh tangga 900 VA dalam Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS).

Dengan lanjutan stimulus tersebut, Sri Mulyani memperkirakan kebutuhan anggaran tercatat Rp 7,58 triliun. Angka tersebut terdiri dari rencana tambahan dana Rp 1,91 triliun dan alokasi semester I Rp 5,67 triliun.

Sementara untuk lanjutan bantuan rekening minimum dan biaya amonemen akan ditargetkan kepada 1,14 juta pelanggan. Diskon bantuan rekening minimum dan biaya abonemen diberikan sebesar 50%. Dengan kebutuhan dana Rp 1,69 triliun yang meliputi tambahan dana Rp 420 miliar dan alokasi semester I Rp 1,27 triliun.

 Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan penyaluran bansos untuk mengantisipasi dampak PPKM Mikro akan disalurkan paling lambat pada pekan kedua Juli 2021. Bansos yang akan disalurkan, meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) yang menyasar 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), Program Sembako sebanyak 18,8 juta KPM, dan perpanjangan BST pada Mei-Juni 2021 untuk 10 juta KPM.

"Tujuannya untuk menyinkronkan agar bansos bisa disalurkan secepat mungkin dan cakupannya betul-betul tepat sasaran. Paling utama agar masyarakat paling terdampak," kata Muhadjir dalam keterangan tertulis, Kamis (1/7).

Sementara itu, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan pasca perbaikan DTKS, penerima penyaluran bansos PKH dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) mencapai 32,95 juta keluarga. Namun, hingga kini saat ini terdapat 3,61 juta KPM di data Himbara yang belum mendapat penyaluran bansos karena data yang anomali dan tidak lengkap. Data anomali merupakan data yang sesuai Dukcapil tetapi tidak bisa dilakukan pembukaan rekening di bank karena beberapa hal, seperti nama yang tidak sesuai format dan sebagainya.

Reporter: Agatha Olivia Victoria