Belanja Negara per Juli Belum Capai 50%, Defisit APBN Tembus Rp 337 T

Antara/Hafidz Mubarak
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
25/8/2021, 20.21 WIB

Kementerian Keuangan mencatat defisit APBN hingga Juli 2021 mencapai Rp 336,9 triliun atau 2,04% terhadap pendapatan domestik bruto (PDB). Penerimaan negara naik 11,5% menjadi Rp 1.031,5 triliun, sedangkan belanja negara tumbuh 9,3% menjadi Rp  1.368,4 triliun atau 49,8% pagu. 

"Dengan realisasi penerimaan yang baik dan belanja negara yang tetap dijaga, defist hingga akhir Juli Rp 336,9 triliun, dengan primary balance yang defisit Rp 143,6 triliun," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KITA, Rabu (25/8).

Sri Mulyani mengatakan, belanja negara hingga akhir Juli terdiri atas belanja pemerintah pusat sebesar Rp 952,8 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) Rp 415,5 triliun. Belanja pemerintah pusat naik 20,1% dibandingkan tahun lalu, sedangkan TKDD turun 9,4%.

"Belanja negara sebagai kekuatan countercyclical sudah melakukan kerja kerasnya dan tumbuh 9,3%. Tahun lalu kita masih berjuang menggunakan APBN karena baru beradaptasi dengan WFH," ujar Sri Mulyani.

Sementara itu, menurut Sri Mulyani, kenaikan penerimaan negara hingga Juli didorong oleh seluruh komponen penerimaan. Penerimaan pajak yang naik 7,6% menjadi Rp 647,7 triliun, naik 7,6%. Realisasi penerimaan pajak mencapai 52,7% dari target di APBN 2021 sebesar Rp 1.229,6 triliun. "Penerimaan neto mayoritas jenis pajak membaik," kata Sri Mulyani.

Beberapa jenis pajak yang naik signifikan, yakni PPN Impor tumbuh 24,7% pada periode Januari-Juli 2021, setelah terkontraksi 16,7% pada periode yang sama tahun lalu. Selain itu, PPh 26 tercatat tumbuh 18,% dari tahun lalu terkontraksi 6,5%, serta PPN dalam negeri yang tumbuh 12,5% dari tahun lalu terkontraksi 7,5%.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said