Lelang Sukuk Banjir Peminat, Pemerintah Tarik Utang Rp 10 T

Arief Kamaludin|KATADATA
Kementerian Keuangan melaporkan posisi utang pemerintah pada Juli 2021 sebesar Rp 6.570 triliun, meningkat 20,9% dibandingkan pada periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 5.434 triliun.
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
8/9/2021, 11.25 WIB
  1. PBS031, kupon 4% dengan tanggal jatuh tempo 15 Juli 2024, dan yield rata-rata tertimbang 4,2696%
  2. PBS032, kupon 4,875% dengan tanggal jatuh tempo 15 Juli 2026 dan yield rata-rata tertimbang 5,0199%
  3. PBS029, kupon 6,375% dengan tanggal jatuh tempo 15 Maret 2034 dan yield rata-rata tertimbang 6,4096%
  4. PBS004, kupon 6,1% dengan tanggal jatuh tempo 15 Februari 2037 dan yield rata-rata tertimbang 6,4495%
  5. PBS028, kupon 7,75% dengan tanggal jatuh tempo 15 Oktober 2046 dan yield rata-rata tertimbang 7,0239%

DJPPR menetapkan untuk tanggal pembayaran seri SPNS akan dilakukan pada akhir periode. Pembayaran untuk seri PBS031 dan PBS032 dilakukan setiap 15 Januari dan 15 Juli, seri PBS029 setiap 15 Maret dan 15 September, seri PBS004 pada 15 Februari dan 15 Agustus dan PBS028 setiap 15 April dan 15 Oktober.

Kementerian Keuangan melaporkan posisi utang pemerintah pada Juli 2021 sebesar Rp 6.570 triliun, meningkat 20,9% dibandingkan pada periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 5.434 triliun.

Utang pemerintah tersebut sebagian besar bersumber dari Surat Berharga Negara (SBN) Rp 5.727,71 triliun atau 87,18% dari utang pemerintah. Rinciannya, SBN domestik mencapai Rp 4.437.61 triliun dan SBN valuta asing (valas) Rp 1.290,09 triliun.

Selain itu, pemerintah juga memiliki utang berupa pinjaman sebesar Rp 842,46 triliun atau 12,82% dari total utang pemerintah. Utang berupa pinjaman tersebut terdiri atas pinjaman sebesar Rp 12,7 triliun berasal dari dalam negeri serta pinjaman sebesar Rp 829,76 triliun yang berasal dari luar negeri.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said