Satgas BLBI Taksir Tanah Sitaan Milik Tommy Soeharto Bernilai Rp 1,2 T

Arief Kamaludin|KATADATA
Nama Tommy muncul dalam daftar nama pengemplang dana BLBI setelah Satgas mengumumkan pemanggilan melalui pengumuman koran akhir Agustus lalu.
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
8/11/2021, 12.25 WIB

Selain aset milik Tommy, Satgas juga telah menerima pembayaran cicilan utang dari keluarga Bakrie senilai Rp 10,3 miliar. Ini merupakan pembayaran atas utang PT Usaha Mediatronika Nusantara (PT UMN) senilai Rp 22,68 miliar.

Kedua anggota keluarga Bakrie yang menjadi pengurus PT UMN adalah Indra Usmansyah Bakrie dan Nirwan Bakrie. Selain keduanya, tiga pengurus perusahaan lainnya yang juga dipanggil yakni Andrus Roestam Moenaf, Pinkan Warrouw, dan Anton Setianto.

Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban mengatakan PT UMN telah melakukan dua kali pembayaran sejak akhir September lalu. Pembayaran pertama pada 20 September 2021 sebesar Rp 909 juta dan pembayaran kedua pada 28 Oktober dengan nilai Rp 9,34 miliar.

"Dengan demikian, total pembayaran adalah sebesar Rp 10,3 miliar dan sisa kewajiban PT UMN adalah sebesar Rp. 12,37 miliar," kata Rio.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said