BI Andalkan Rupiah Digital untuk Membendung Kripto, Ini Rencananya

Youtube/Komisi XI DPR
Asisten Gubernur BI Juda Agung saat mengikuti uji kepatutan dan kelayakan sebagai calon Deputi Gubernur BI di hadapan komisi XI DPR RI pada Selasa (30/11)
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
30/11/2021, 17.52 WIB

"Kripto ini berkembang luar biasa. Ini tidak bisa dibendung lagi, masyarakat kita sangat luar biasa antisipasi, saya takut yang menyangkut ilegal dan hal-hal yang bisa merugikan masyarakat," kata Anggota Komisi XI DPR RI fraksi Golkar Muhidin Mohamad Said.

Dalam laporan Kajian Stabilitas Keuangan yang dirilis BI bulan lalu, jumlah investor kripto pada Juni 2021 diperkirakan telah mencapai kurang lebih 6,5 juta. Jumlah ini bahkan dua kali lebih banyak dibandingkan investor pasar saham yang mencapai sekitar 2,4 juta investor. Kendati demikian, nilai transaksi kripto ini diperkirakan masih jauh di bawah transaksi harian di pasar saham.

Rencana Mata Uang Digital

Adapun terkait rencana penerbitan mata uang digital BI, Juda mengungkapkan terdapat empat tujuan utama dari penerbitan mata uang digital ini.

  1. Menjaga kedaulatan mata uang sebuah negara, dalam hal ini rupiah Indonesia.
  2. Merespons semakin banyaknya transaksi digital.
  3. Menjaga efektivitas kebijakan moneter dan menjaga stabilitas sistem keuangan.
  4. Mendorong inklusi keuangan.

"Detil spesifikasi digital rupiah ini tentu masih didalami di BI. Ada dua opsi pendekatan (mekanisme distribusi) yakni one tier atau secara langsung atau two tier atau secara tidak langsung," kata Jodi.

Dengan skema one-tier, rupiah digital bisa didistirbusikan langsung dari bank sentral kepada masyarakat atau perusahaan. Sementara dengan skema two-tier, maka rupiah digital akan didistribusikan terlebih dulu kepada perbankan, kemudian baru disalurkan kepada masyarakat. Juda menilai skema kedua lebih tepat pasalnya mirip dengan mekanisme pendistribusian uang kartal dan uang logam saat ini.

Selain itu, Juda mengatakan penerbitan rupiah digital kemungkian juga akan diberlakukan secara bertahap. Ini untuk menghindari beberapa risiko jika implementasinya diberlakukan langsung secara penuh.

"Misalnya 20% dari uang kartal yg beredar, sehingga tidak full menggantikan, jadi ada uang kertas, logam dan uang digital. Itu untuk mengurangi risko misal terjadi listirk mati," kata Juda.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said