Satgas BLBI Temukan Dua Sekolah di Atas Lahan Sitaan Grup Texmaco

ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp.
Satgas BLBI menyita 587 bidang tanah milik Grup Texmaco dengan luas 479,4 hektar.
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
23/12/2021, 19.03 WIB

Terkait utang tersebut, Sri Mulyani mengatakan di awal tahun 2000-an pemerintah mendorong restrukturisasi utang melalui pembentukan holding perusahaan baru. Selain itu pemerintah juga masih sempat memberikan bantuan penjaminan letter of credit untuk unit usaha tekstil Grup Texmaco. Namun perusahaan tak kunjung menunjukkan itikad baik.

Bukan hanya itu,  Grup Texmaco juga telah menekan akta kesanggupan dengan mengakui utang senilai Rp 29 triliun kepada negara pada 2005. Mereka juga menyanggupi pembayaran serta tunggakan atas letter of credit senilai senilai Rp 69,9 miliar dan US$ 80,5 juta.

Dia kemudian mengungkapkan bahwa pemilik Grup Texmaco justru mengklaim nilai utangnya kepada negara lebih kecil dari yang disampaikan mereka 15 tahun silam. Dalam beberapa pemberitaan, Grup Texmaco mengaku hanya punya utang Rp 8 triliun.

"Pemerintah sudah berkali-kali memberikan ruang bahkan mendukung agar perushanya yang memang masih berjalan bisa tetap berjalan, namun tidak ada sedikitpun ada tanda-tanda akan melakukan itikad untuk membayar kembali," kata Sri Mulyani.

 Sri Mulyani juga menyebut bahwa Grup Texmaco sebenarnya telah berjanji tidak akan mengajukan gugatan kepada pemerintah dalam akta kesanggupan yang ditekan pada 2005. Namun dalam perkembangannya, akta pengakuan tersebut justru diingkari.

"Pertama (Grup Texmaco) malah melakukan gugatan kepada pemerintah, kedua perusahaan operasionalnya menjual aset-aset yang harusnya dipakai membayar utang Rp 29 kepada pemerintah," kata dia.

Oleh karena itu, Sri Mulyani menilai penyitaan aset yang dilakukan hari ini hanya sebagian kecil dari utang jumbo yang sebenarnya dimiliki perusahaan. Pemerintah juga sudah menunggu lebih dari dua dekade untuk penyelesaian utang tersebut.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said