Sri Mulyani Bidik Pajak Para Crazy Rich yang Doyan Pamer Harta

ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/POOL/rwa.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berjalan meninggalkan ruangan usai penutupan Pertemuan Tingkat Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral G20 atau Finance Ministers and Central Bank Governors (FMCBG) G20 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Jumat (18/2/2022).
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Yuliawati
11/3/2022, 17.07 WIB

Bendahara negara itu mengatakan langkah Ditjen Pajak mengejar pembayar pajak para 'crazy rich' merupakan upaya untuk menjaga harmonisasi sosial. Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah bisa terbangun apabila mereka diperlakukan adil.

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan melalui sistem AEOI, pihaknya rutin setiap bulan menerima informasi soal harta wajib pajak. Informasi ini baik yang berasal dari lembaga keuangan maupun non-keuangan, di dalam dan luar negeri, termasuk dari Kementerian dan Lembaga (K/L).

Dengan kemampuan Ditjen Pajak melacak informasi harta tersebut, Suryo memperingatkan agar wajib pajak segera ikut Program Pengungkapan Sukarela (PPS) pajak. "Ada beberapa surat yang akan kami coba layangkan. Untuk mengingatkan saja bahwa kami memiliki sesuatu informasi mengenai harta wajib pajak," kata Suryo.

Program PPS ini berlaku hanya enam bulan sampai pertengahan tahun ini. Pemerintah memberikan tarif khusus mulai dari 6% hingga 18%. Ditjen Pajak menyiapkan sanski jumbo bagi wajib pajak yang ketahuan masih punya harta sampai 2020 yang belum dilaporkan dan tidak juga diikutkan dalam program PPS.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said