BLT Minyak Goreng Dinilai Mampu Atasi Kelangkaan di Pasar

Katadata | Agung Samosir
Ilustrasi. Pemerintah akan menyalurkan BLT minyak goreng sebesar Rp 100 ribu per bulan untuk tiga bulan yang dibayarkan sekaligus mulai bulan ini.
Penulis: Agustiyanti
4/4/2022, 16.34 WIB

Pemerintah memutuskan untuk menghapus kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng dan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 23 juta penerima. Kebijakan BLT minyak goreng dinilai dapat menekan kelangkaan komoditas tersebut di pasar.

"Dengan kebijakan BLT dan subsidi minyak goreng curah dicabut, maka kelangkaan minyak goreng akan bisa teratasi," kata Piter pada Senin (4/4), seperti dikutip dari Antara. 

Menurut dia, kebijakan BLT dan pencabutan subsidi minyak goreng curah oleh pemerintah dapat mengatasi kelangkaan produk minyak goreng di masyarakat. BLT minyak goreng merupakan kebijakan pemerintah untuk mengatasi permasalahan kenaikan minyak goreng, yang berdampak besar pada kelompok masyarakat bawah.

Program ini menggantikan subsidi minyak goreng. "Saya lebih memilih kebijakan BLT dibandingkan dengan subsidi minyak goreng curah yang rawan penyelewengan, seperti penimbunan dan penyelundupan," ujar Piter. 

Senada, Ekonom sekaligus Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Chatib Basri menilai, kontrol harga dengan memberlakukan HET menjadi penyebab kelangkaan minyak goreng. Fenomena ini  serupa bukan hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga beberapa negara berkembang seperti di Polandia dan Amerika Latin. 

Chatib juga menilai skema subsidi harga pada minyak goreng lebih banyak dinikmati masyarakat menengah atas. Hal ini juga lebih memberikan beban yang lebih kecil kepada masyarakat.  "Saya pikir langkah pemerintah sudah benar dengan membiarkan harganya mengikuti pasar kemudian memberikan BLT, karena beban dari BLT lebih kecil dibandingkan jika memberi subsidi ke seluruh barang," kata Chatib. 

Ia mengatakan, beban APBN bahkan tidak akan terlalu signifikan sekalipun jumlah penerima BLT tersebut dinaikan hingga 40 juta keluarga (setara 160 juta orang) atau lebih dari separuh penduduk Indonesia. Dengan hitung-hitungan penyaluran BLT diberikan sebesar Rp 100 ribu per bulan selama tiga bulan, maka kepada 40 juta keluarga tersebut hanya menyedot APBN sebesar Rp 12 triliun. 

Pemerintah memberikan BLT minyak goreng sebesar Rp 100 ribu setiap bulan dan disalurkan untuk tiga bulan sekaligus mulai April 2022. "Bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga, yang termasuk dalam daftar BPNT dan PKH, serta 2,5 juta pedagang kaki lima yang berjualan makanan gorengan," kata Presiden Joko Widodo, Jumat (1/4).

Bantuan tersebut diberikan untuk kurun waktu tiga bulan sekaligus, yaitu April, Mei, dan Juni, yang dibayarkan di muka pada April 2022 sebesar Rp300 ribu. Presiden juga meminta kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) terkait untuk berkoordinasi dalam penyaluran bantuan.

Kelangkaan minyak goreng sawit membuat beberapa masyarakat mencari alternatif minyak lainnya. Hasil survei Jakpat menunjukkan minyak kelapa menjadi substitusi utama minyak goreng sawit. 

Sebanyak 73% responden menjawab mereka menggunakan minyak kelapa untuk menggantikan minyak goreng sawit. Lalu, 65% menjawab margarin sebagai pengganti minyak sawit.