Hotman Paris Usul Petugas Pajak Bidik Harta Korban Investasi Bodong

ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.
Sejumlah korban penipuan investasi bodong berkedok aplikasi ‘trading binary option’ (investasi) Binomo berunjuk rasa di depan Markas Besar Polri, Jakarta, Senin (21/2/2022).
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Yuliawati
24/5/2022, 14.42 WIB

Bukan hanya itu, Hotman juga menyarankan agar petugas pajak bisa berkoordinasi dengan pengadilan khususnya untuk memeriksa kepatuhan pajak para investor dari perusahaan yang mengajukan kepailitan. Apalagi, putusan terkait Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang atau PKPU ini bersifat umum, sehingga DJP bisa memeriksa data-data para investor melalui proposal perdamaian yang diajukan.

"Kantor pajak seperti menjaring ikan dalam kerangkeng, semuanya bahkan alamatnya ada di sana (proposal perdamaian), tinggal diambil kemudian diperiksa satu-satu, dipanggil dan ditanya ini duitnya segini beli obligasi sekian miliar masuk enggak ke SPT duitnya, sama juga dengan investasi bodong," kata dia.

Di samping itu, dia mengusulkan DJP bekerjasama dengan instansi negara lainnya dalam proses pengadilan. Sehingga , DJP juga bisa mengajar kepatuhan pajak dengan berkoordinasi dengan para kurator atau pengurus dari produk investasi. Petugas pajak bisa meminta para kurator untuk membuka data kepemilikan harta para investor.

Sejak 2021 Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bekerja sama dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah memblokir aplikasi binary option seperti Binomo, IQ Option, Olymptrade, Quotex serta ratusan platform lain yang sejenis. 

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said