Utang Pemerintah Bertambah Rp 184 T dalam Sebulan, Dari Mana Asalnya?

ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.
Ilustrasi. Utang pemerintah terhadap PDB pada September 2022 naik 1% dibandingkan Agustus 2022 menjadi 39,3%
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
25/10/2022, 11.08 WIB

Kemenkeu mengklaim utang pemerintah masih dalam batas aman karena rasionya jauh di bawah batas maksimal yakni 60% dari PDB seperti yang diamanatkan UU. Kenaikan rasio utang pemerintah Indonesia pun dinilai masih relatif lebih rendah dibandingkan negara lainnya di kawasan. Rasio utang Indonesia sudah naik 10,8% pada 2020-2021, lebih rendah dibandingkan Thailand 17%, Filipina 22,1%, Malaysia 13,6%, India 16,5% dan Cina 11,8%.

Utang Indonesia juga didominasi mata uang lokal rupiah, mencakup 70,86% dari total. Kemenkeu menyebut posisi tersebut menjadi 'tameng' bagi pemerintah menghadapi situasi pasar keuangan global yang bergejolak dan upaya untuk menghindari risiko peningkatan beban utang luar negeri.

"Dengan strategi utang yang memprioritaskan penerbitan dalam mata uang rupiah, porsi utang dengan mata uang asing ke depan diperkirakan akan terus menurun dan risiko nilai tukar dapat makin terjaga," kata Kemenkeu.

Mayoritas surat utang pemerintah juga dipegang oleh perbankan dan Bank Indonesia. Kepemilikan oleh investor asing dalam komposisi SBN telah menyusut terutama selama dua tahun lebih pandemi. Pada 2019, kepemilikan asing dalam surat utang pemerintah mencakup 38,57%, tetapi hingga 18 Oktober 2022 tersisa 14,09%. 

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said