McKinsey: Perdagangan Karbon jadi Potensi Bisnis Masa Depan Indonesia

123rf.com/malp
Ilustrasi perdagangan karbon
Penulis: Abdul Azis Said
8/12/2022, 07.53 WIB

Meski demikian, pembahasan soal perdagangan karbon bukan tanpa hambatan. Meski mulai rilis pada COP26 di Glasgow, tetapi progres pembahasannya melambat terutama di pertemuan Mesir bulan lalu. COP27 di Mesir gagal menyepakati sepenuhnya pembahasan teknis terkait mekanisme perdagangan karbon yang termuat dalam Article 6.

Pembahasan soal aturan-aturan penting Artikel 6 memang sudah selesai dilakukan di COP26 di Glasgow. Namun, ada aspek teknis terutama terkait mekanisme akuntansi perdagangan karbon yang seharusnya diselesaikan di COP27. Pembahasan Artikel 6 masih masih meninggalkan banyak lubang yang harus segera ditambal.

Aspek kerahasiaan yang diatur dalam Article 6.2 tentang perdagangan karbon bilateral misalnya,  memang sudah disepakati dalam perundingan COP27. Namun, masih dibutuhkan pembahasan lebih lanjut mengenai aspek teknisnya.

Selain itu, pembahasan Article 6.4 yang memuat soal perdagangan karbon internasional juga masih meninggalkan PR besar. Ini terutama terkait dengan potensi penghitungan ganda kredit karbon yang menjadi lubang besar dalam pembahasan COP26. Pembahasan soal ini akan dilanjutkan pada COP28 di UEA tahun depan.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said