Kementerian Keuangan melaporkan realisasi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) hingga 14 Desember 2022 mencatatkan defisit Rp 237,7 triliun. Pendapatan negara sudah melampaui target tahun ini, sedangkan belanja negara masih sisa ratusan triliun.
"Defisit ini jauh lebih kecil dari yang diindikasikan atau direncanakan dalam Perpres 98 2022 yaitu Rp 840,2 triliun maupun dibandingkan tahun lalu," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTA edisi Desember 2022, Selasa (20/12).
Realisasi defisit tersebut setara 1,22% dari Produk Domestik Bruto (PDB), juga jauh dibawah target tahun ini 4,5%. Sementara keseimbangan primer masih mencatatkan surplus Rp 129 triliun.
Sri Mulyani melaporkan pendapatan negara tahun ini sudah mencapai Rp 2.479,9 triliun, naik 37% dibandingkan tahun lalu. Realisasi tersebut melampaui target sebesar Rp 2.266,2 triliun. Hal ini terutama karena penerimaan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sudah mencapai target.
Penerimaan pajak tercatat Rp 1.634,4 triliun atau sekitar 110% dari target tahun ini. Penerimaan PNBP mencapai Rp 551,1 triliun, juga sudah melampaui target yang ditetapkan Rp 481,6 triliun. Sementara itu, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp 293,1 triliun, nyaris menembus target Rp 299 triliun.
Sebaliknya, belanja negara belum terpakai seluruhnya. Realisasi hingga 14 Desember 2022 mencapai Rp 2.717,6 triliun. Ini artinya pemerintah masih punya sekitar Rp 388 triliun yang belum terpakai di sisa dua pekan sebelum tutup buku. Meski demikian, belanja negara secara historis memang jarang mencapai target.
Belanja negara yang belum terserap sepenuhnya ini terutama yang dilakukan melalui belanja pusat non-kementerian/lembaga. Pos ini masih tersisa Rp 342 triliun. Belanja negara berupa transfer ke daerah juga masih tersisa Rp 18 triliun. Sebaliknya, belanja pusat melalui kementerian sudah terpakai sepenuhnya bahkan melewati pagu yang disediakan.
Dengan realisasi pendapatan dan belanja itu, defisit anggaran hingga 14 Desember tercatat Rp 237,7 triliun. Untuk menutupi defisit itu, pemerintah melakukan pembiayaan anggaran sebesar Rp 469,8 triliun. Pemerintah juga masih memiliki Sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) Rp 232,2 triliun.