APBN Surplus Rp 204 T meski Penerimaan Pajak Mulai Melambat pada Mei

ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/tom.
Ilustrasi. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut realisasi penerimaan pajak tercatat Rp 830,29 triliun hingga Mei 2023, naik 18% dibandingkan tahun lalu.
Penulis: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
26/6/2023, 10.24 WIB

Kementerian Keuangan melaporkan realisasi APBN hingga Mei mencatatkan surplus Rp 204,3 triliun. Surplus selama lima bulan beruntun ini ditopang penerimaan negara dari pajak yang masih moncer meski mulai melambat.

"Ini artinya 0,97% dari total produk domestik bruto (PDB) yang diperkirakan tahun ini, sementara keseimbangan primer juga surplus Rp 390,5 triliun," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers daring, Senin (26/6).

Surplus jumbo tersebut ditopang realisasi pendapatan negara yang nyaris mencapai separuh target, yakni 49,1%. Pemerintah sudah mengumpulkan pendapatan sebesar Rp 1.209,3 triliun sepanjang tahun ini, naik 13% dibandingkan tahun lalu.

Mayoritas dari pendapatan tersebut berasal dari pajak. Realisasi penerimaan pajak tercatat Rp 830,29 triliun, naik 18% dibandingkan tahun lalu. Total penerimaan tersebut mencapai 48,33% dari target. 

Setoran pajak penghasilan (PPh) nonmigas naik 16,4% menjadi Rp 486,9 triliun serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Penjualan Barang Mewah (PPnBM) naik 21,3% menjadi Rp 300,64 triliun. Dua jenis pajak ini merupakan penyumbang utama setoran pajak Indonesia sampai Mei. 

"Kenaikan PPh non migas dan PPN ini menggambarkan secara langsung dan tidak langsung kegiatan ekonomi, karena ini kegiatan ekonomi yang kemudian menimbulkan implikasi kewajiban pajak," kata Sri Mulyani.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said