Rancang APBN 2025, Sri Mulyani Siapkan Kebijakan Fiskal dan Ekonomi RI

Menteri Keuangan Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani
27/2/2024, 11.28 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menyampaikan draf awal rancangan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Senin (27/2). Hal ini diperlukan sebagai acuan untuk merancang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2025.

Dalam unggahan akun Instagramnya, Sri Mulyani mengatakan bahwa KEM-PKKF harus mempresentasikan kondisi dan tantangan ekonomi global. Seperti kenaikan suku bunga global yang ditahan lebih lama atau higher for longer yang memengaruhi arus modal, nilai tukar dan biaya pendanaan atau cost of fund.

“Kemudian kondisi geopolitik, proteksi perdagangan serta tren teknologi digital, perubahan iklim dan penuaan penduduk di berbagai negara maju,” ujar Sri Mulyani dalam unggahan Instagramnya, @smindrawati dikutip Selasa (27/2).

Sri Mulyani menilai, kebijakan fiskal dan APBN sebagai sesuatu yang penting dalam menangani tantangan pembangunan. Seperti kualitas sumber daya manusia, infrastruktur, inklusivitas, kesenjangan, dan transformasi ekonomi dan ekonomi hijau.

Kebijakan Fiskal dan APBN Harus Dijaga

Oleh karena, kata Sri Mulyani, berbagai tantangan pembangunan harus ditangani dan diselesaikan. Selain itu, kebijakan fiskal dan APBN harus dijaga hati-hati, akuntabel dan disiplin agar tetap sehat, kredibel/dipercaya serta berkelanjutan.

“APBN adalah instrumen penting dan strategis serta diandalkan untuk memecahkan berbagai tantangan pembangunan untuk mencapai tujuan Indonesia maju adil dan sejahtera,” ujarnya.

Halaman:
Reporter: Zahwa Madjid