Kejagung Sebut Korupsi Kredit Macet di LPEI Sudah Terdeteksi 2019

dokumentasi Kejaksaan Agung
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (18/3).
Penulis: Antara
Editor: Sorta Tobing
18/3/2024, 16.53 WIB

"Ternyata ada mengandung unsur fraud, ada unsur penyimpangan dalam pemberian fasilitas ataupun pembiayaan kredit dari LPEI kepada para debitur tadi. Sehingga karena sudah macet dan sebagainya, makanya kami serahkan ke Pidsus (Pidana khusus) untuk recovery aset," katanya.

Kejagung belum menentukan status penanganan perkara. Status ini akan dilakukan setelah serangkaian pemeriksaan penyelidikan Tim Penyidik Jampidsus. 

Usai menyerahkan hasil temuan pagi tadi, Sri Mulyani berharap Kejagung segera meneliti kasus ini lebih lanjut. Ia mengatakan tidak menoleransi tindakan pelanggaran hukum dan meminta manajemen LPEI membangun tata kelola yang baik.

“Kami terus mendorong LPEI untuk terus melakukan inovasi dan koreksi dan bersama-sama dengan tim terpadu melakukan bersih-bersih di dalam tubuh dan neraca LPEI,” ujarnya.

 
Halaman:
Reporter: Zahwa Madjid