Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengungkapkan bahwa serangan ransomware pada Pusat Data Nasional (PDN) juga berimbas pada proses registrasi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo mengaku, registrasi NPWP secara online mengalami hambatan terutama wajib pajak Penanaman Modal Asing (PMA).
“Termasuk wajib pajak asing karena proses [registrasi perlu] melakukan validasi nomor paspor mereka. Itu ada di layanan imigrasi yang ada di PDN," ujar Suryo dalam konferensi pers APBN KiTa virtual, Kamis (27/6).
Akibatnya, serangan Ransomware ini berdampak pada akses Ditjen Pajak untuk memvalidasi nomor paspor dengan data imigrasi. Namun untungnya, tidak ada data yang hilang akibat serangan ini.
“Alhamdulilah sampai saat ini kami coba cek dan teliti, tidak ada data dari Direktorat Jenderal Pajak yang terdampak dengan Ransomware kemarin di PDN,” kata Suryo.
Peretas Minta Tebusan Rp 131 Miliar
BSSN atau Badan Siber dan Sandi Negara membenarkan bahwa PDN down atau mengalami gangguan karena serangan ransomware oleh hacker. Peretas meminta tebusan US$ 8 juta atau Rp 131 miliar.
“Mereka meminta tebusan US$ 8 juta,” kata Direktur Network & IT Solution Telkom Group Herlan Wijanarko dalam Konferensi Pers di kantor Kominfo, Jakarta, Senin (24/6).
Kepala BSSN Hinsa Siburian menjelaskan penyebab gangguan tersebut karena serangan siber ransomware bernama Brain Cipher Ransomware yang merupakan versi terbaru ransomware lockbit 3.0.
“Setelah kami melihat sampel yang sudah dilakukan sementara oleh tim forensik BSSN, ini benar versi terbaru ransomware,” ujar dia.
“Kondisinya saat ini kekurangan barang bukti. Buktinya terenkripsi. Serangan ini mengenkripsi data. Ini pekerjaan kami untuk memecahkan enkripsi data tersebut. Kami akan melaporkan kemajuan atas upaya yang dilakukan,” dia menambahkan.
Dirjen Aptika Kementerian Kominfo atau Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan menyatakan pihaknya tengah melakukan investigasi digital forensik.
“Kami masih berproses. Ini varian baru, jadi kami berkoordinasi dengan berbagai organisasi baik dalam maupun luar negeri utk serangan ransomware ini. Jadi saat ini belum bisa dijabarkan lebih detail,” kata Semuel.
Nantinya, Kominfo akan menyampaikan hasil temuan tersebut kepada kementerian dan lembaga (K/L) maupun perusahaan yang menggunakan Pusat Data Nasional
Sementara BSSN, Kominfo, Kepolisian, dan KSO Telkom Sigma Lintasarta masih berupaya melakukan investigasi atas bukti secara menyeluruh terkait penyebab Pusat Data Nasional Sementara mengalami gangguan.